Dugaan Kasus Korupsi di SMAN Sukakarya Musi Rawas Dilaporkan Ke Kajari Lubuklinggau

 

Newslan-id  Kabupaten Musi Rawas, 27 Oktober 2022 Sekolah Menengah Atas Negeri Sukakarya, di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Resmi dilaporkan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat, Atas dugaan korupsi penyerapan dana BOS Tahun 2021/2022 oleh oknum kepala sekolah.

Diketahui Mulyadi ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD) didampingi pengurus LSM Penggiat Anti Korupsi (PAK) saat penyampaian dengan wartawan Newslan-id Mengungkapkan rasa kepedulian terhadap pendidikan di musi rawas, yang kami nilai di SMAN Sukakarya disinyalir banyaknya potensi kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMA NEGERI Sukakarya Kabupaten Musi Rawas,

Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00Wib “kami dua lembaga resmi laporkan dugaan korupsi oleh oknum kepala sekolah Sma Negeri Sukakarya kepada kejaksaan negeri,kota linggau linggau, agar bisa diproses dan ditindaklanjuti secara hukum,

Disebutkan Mulyadi, Sungguh miris jika dilihat dari fakta lapangan dan hasil investigasi, keterangan narasumber serta data yang kami kumpulkan, kuat dugaan korupsi di tahun 2021/2022 dalam penyerapan dana BOS, terlihat, segi pemeliharaan sarana dan prasarana, memprihatinkan dinilai kuat dugaan penyerapan tidak direalisasikan,” pungkas Mulyadi di halaman gedung kejaksaan negeri.(PAUZI)

Baca Juga :   Kajari Pati Di Duga Alergi Terhadap Wartawan,Whatsapp Masuk di Blokir