Gerak Cepat Polda Jabar Tangkap Lima Orang Yang Diduga Penyelundup Sabu 1 Ton

 

Jabar – Pangandaran- Newslan-id. Upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika terus digencarkan, kendati terus diberantas oleh pihak kepolisian, namun para pelaku penyelundupan barang haram tersebut terus melakukan nya, seperti yang terjadi pada Rabu (16/3) sekitar pukul 14.00 Wita di Blok Semprong Dusun Madasari, Rt. 043 Rw. 014 ,Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran – Jawa Barat.

Sebanyak 5 orang berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1. Pasalnya, ke lima orang tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan Narkotika jenis shabu, yang mana barang haram tersebut diketahui dibawa melalui jalur pantai dengan mengunakan perahu dan berlabuh di pantai Desa Madasari.

Lima orang yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis shabu adalah; berinisial M (pekerja) WNA asal Iran. AH (Sopir) alamat Dusun Kalensari, Rt. 25 Rw. 06 Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. HH (Tour Guide) alamat Dusun Kalensari, Rt. 25 Rw. 06 Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. DH (Kadus) alamat Dusun Girijaya, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. NS (Atlit) alamat Dusun Golempag, Rt. 02 Rw. 01, Dusun Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Ke lima orang tersebut berhasil diamankan oleh Dir Narkoba Polda Jabar, Wadir Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar, Anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar, Kapolsek dan anggota Polsek Cimerak.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya, Narkotika Jenis Shabu Shabu sebanyak 66 Karung seberat 1 Ton, 1 Unit Perahu nelayan, Kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US, Kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US l dan Kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol Z 1276 DS.

Baca Juga :   Wakapolres Karimun Pimpin Latpra Ops Patuh Seligi 2022

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar menggunakan kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (red/kabul)DNN