Ketua MUI Merangin dan LPKNI Merangin Menyoroti Maraknya Hiburan Malam Yang Beralih Fungsi Di Kota Bangko 

Newslan-id Merangin. Pantauan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) selama ini terkait hiburan malam di kabupaten Merangin banyak yang sudah beralih fungsi. Selasa (07/05/2024).

Jelas maraknya kegiatan kegiatan usaha hiburan malam di Merangin yaitu hotel, karaoke,panti pijat dan bertebaran warung remang remang.

Yang jelas bisnis ini, seharusnya sudah sesuai dengan UU berlaku, terbit dengan surat perijinan yang di keluarkan instansi terkait.

Untuk terkait dengan bertebaran panti pijat beralih fungsi untuk prostitusi sekian lama seperti cendawan di musim hujan, subur tanpa tersentuh oleh Satpol PP sebagai penegak Perda.

Dalam pantauan dan monitoring LPKNI selama ini, panti pijat esek esek beroperasi sampai di luar jam ketentuan.

H Sukarlan sebagai Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia, mengingatkan akan keberadaan panti pijat esek esek ini.

“Mohon ketegasan dan keseriusan pemerintah daerah kabupaten Merangin melalui Satpol PP tegakkan Perda terkait maraknya hiburan malam terkhusus panti pijat esek esek”tegasnya.

“Apabila kegiatan usaha tidak bisa dibina lebih baik cabut ijinnya”tambahnya.

Seperti halnya telah terjadi tindak pidana perdagangan orang(TPPO) modus terjebak hutang, akhirnya 4 wanita dari Sumatera Utara dipekerjakan di panti pijat esek esek yang melayani pria hidung belang.

Yang mana kasus ini sudah ditangani oleh Reskrim Polres Merangin, yang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Mulyono diruang kerjanya.

“Benar kami sedang mengamankan seorang pelaku terkait tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan di sebuah panti pijat dengan modus dijerat hutang”tegasnya.

Secara terpisah redaksi Newslan-id menghubungi ketua MUI kabupaten Merangin DR. H. M Joni Musa Lc.MA melalui telepon WhatsApp.

“Pertahankan Merangin Kota beriman dan kota beradat, adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi kitabullah” tegasnya.

Baca Juga :   Muhammad Ja'far Hasibuan : Tokoh Inspiratif Dunia Segudang Prestasi Dunia Anak Angkat Kapolri, 4 Kali Terima Bantuan dari Ayah Angkatnya

“Gunakan kebijakan dan tanda tanganmu untuk menolong agama Allah, jika engkau menolong agama Allah, maka Allah pasti menolongmu”tutupnya.

Ditunggu ketegasan dan keseriusan pemerintah daerah kabupaten Merangin melalui Satpol PP serta penegakan hukum, terkait maraknya kegiatan panti pijat esek esek ini.

Writer: Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini