NEWSLAN.ID, MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali memakan korban jiwa. Seorang operator alat berat bernama Dimas, warga berdomisili di Lampung, dilaporkan tertimbun longsoran tanah bersama excavator yang dikemudikannya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga di sekitar lokasi, korban saat itu tengah mengoperasikan excavator merek Sany di dalam lubang galian tambang yang memiliki tebing tanah cukup curam.
Namun nahas, tebing tanah diduga mendadak runtuh. Material longsoran dalam jumlah besar menimbun unit excavator beserta operator yang berada di dalamnya.
Besarnya material longsoran membuat proses pencarian korban tidak mudah. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak delapan unit excavator dikerahkan untuk mengeruk dan menyingkirkan timbunan tanah di lokasi kejadian.
Hingga informasi terakhir yang dihimpun pada 2 November 2026, proses pencarian masih berlangsung. Korban belum berhasil ditemukan.
Besarnya pengerahan alat berat tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius: seberapa besar aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut, dan siapa pihak-pihak yang berada di balik operasional tambang itu?
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa seseorang yang dikenal dengan panggilan Nini diduga merupakan bos atau pihak yang memiliki lima unit excavator di lokasi tersebut.
Sementara itu, lahan yang menjadi lokasi aktivitas tambang disebut-sebut milik Syafrudin Chan, yang disebut sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Namun, informasi mengenai kepemilikan alat berat maupun lahan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada pihak-pihak bersangkutan.
Jika benar terdapat aktivitas PETI yang melibatkan banyak alat berat dan berlangsung secara terorganisasi, maka persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada kecelakaan kerja seorang operator.
Harus ada penelusuran menyeluruh mengenai siapa pemilik alat, siapa pengelola kegiatan, siapa yang menguasai lahan, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Kematian seorang operator di tengah aktivitas PETI bukan sekadar persoalan musibah pekerjaan. Peristiwa ini menyangkut keselamatan manusia, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, serta tanggung jawab pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Pertanyaan yang patut dijawab adalah apakah lokasi tambang memiliki izin? Apakah standar keselamatan kerja diterapkan? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan operasional alat berat? Dan apakah keluarga korban mendapatkan kepastian informasi serta pertanggungjawaban dari pihak yang mempekerjakannya?
Jangan sampai ketika keuntungan mengalir kepada pemilik modal, justru pekerja di lapangan yang harus mempertaruhkan nyawa tanpa perlindungan memadai.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi atau siaran pers yang diterima redaksi dari institusi maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap, status pencarian korban, penanganan perkara, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut.
Kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, terlebih menyangkut hilangnya nyawa manusia dalam aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin.
Aparat kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengamankan lokasi, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional tambang, serta menelusuri legalitas penggunaan alat berat dan penguasaan lahan.
Dinas terkait juga perlu menjelaskan apakah sebelumnya pernah melakukan pengawasan atau menerima laporan mengenai aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Tragedi Sungai Manau harus menjadi momentum untuk membuka secara terang siapa yang berada di balik aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Jangan hanya operator yang menjadi korban, sementara pemilik modal, pengelola, dan pihak-pihak yang menikmati keuntungan justru tidak tersentuh.
Redaksi NEWSLAN.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk Nini, Syafrudin Chan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
Sebab, ketika nyawa manusia telah menjadi taruhan di tengah aktivitas tambang ilegal, publik tidak cukup hanya disuguhi kabar duka. Publik membutuhkan kejelasan, pertanggungjawaban, dan penegakan hukum.
NEWSLAN.ID – EDUKASI, INVESTIGASI, TERPERCAYA.
