NEWSLAN.ID SUNGAI PENUH — Pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kumun, Kota Sungai Penuh, Jambi, dengan nomor registrasi 24.371.46, menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktertiban dalam pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhan kepada Newslan.id. Warga tersebut mengungkapkan adanya dugaan praktik pengisian solar menggunakan barcode kendaraan tertentu untuk pengisian jeriken, sementara masyarakat lain harus mengantre panjang demi mendapatkan BBM.
Menurut keterangan warga tersebut, peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026.
“Ini laporan dari masyarakat, Bang. SPBU daerah Kumun susah diatur. Ada persoalan dengan oknum petugas keamanan berinisial atau bernama Darman bersama rekan-rekannya yang dinilai sulit diberi tahu. Masyarakat merasa seperti tidak berdaya,” ungkap sumber kepada Newslan.id.
Sumber tersebut juga menuturkan adanya dugaan penggunaan barcode kendaraan jenis Mitsubishi L300 dan truk Canter untuk pengisian solar ke dalam jeriken. Ia mengklaim jumlah jeriken yang diisi dalam sehari bisa mencapai puluhan.
Namun, informasi mengenai mekanisme pengisian, jumlah jeriken, penggunaan barcode kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung dan keterangan resmi pihak terkait.
Persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Apabila benar terjadi penyalahgunaan mekanisme pengisian BBM bersubsidi, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima solar sesuai ketentuan.
Masyarakat yang telah mengantre lama tentu berharap mendapatkan pelayanan yang tertib, adil, dan transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak tertentu dapat memperoleh kemudahan, sedangkan warga lain harus pulang dengan tangan kosong.
BBM bersubsidi bukan hak istimewa kelompok tertentu. Penyalurannya harus mengikuti aturan dan peruntukan yang telah ditetapkan.
Pengisian solar menggunakan jeriken tidak serta-merta merupakan pelanggaran karena terdapat kondisi dan ketentuan tertentu yang memungkinkan pengisian menggunakan wadah tersebut. Akan tetapi, apabila ditemukan penyalahgunaan barcode kendaraan, manipulasi transaksi, atau penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, persoalan itu harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Atas laporan tersebut, Newslan.id mendorong aparat penegak hukum (APH), Pertamina Patra Niaga, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap sistem pelayanan di SPBU Kumun.
Pemeriksaan perlu mencakup:
Penggunaan barcode kendaraan dalam transaksi solar bersubsidi.
Kesesuaian jenis kendaraan, transaksi, dan volume BBM yang disalurkan.
Prosedur pengisian solar ke dalam jeriken serta dokumen pendukungnya.
Pengawasan terhadap petugas keamanan dan petugas SPBU saat melayani konsumen.
Kemungkinan adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila laporan masyarakat tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpangsiuran informasi.
Laporan masyarakat seharusnya menjadi pintu masuk bagi pengawasan, bukan sekadar keluhan yang dibiarkan berlalu tanpa tindak lanjut.
Pengelola SPBU Kumun perlu memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pelayanan solar bersubsidi, penggunaan barcode kendaraan, serta prosedur pengisian menggunakan jeriken.
Pihak yang disebut dalam laporan, termasuk Darman, juga harus diberi kesempatan menyampaikan penjelasan agar pemberitaan berimbang dan persoalan dapat diperiksa berdasarkan fakta.
Newslan.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi awal dari masyarakat, bukan kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.
Kini masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji pengawasan. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan.
Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan solar justru terus menjadi pihak yang dirugikan.
NEWslan.id — Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
