MERANGIN, NEWSLAN.ID – Solidaritas Wartawan Merangin akan menyampaikan sikap dan tuntutan dalam aksi damai di Mapolres Merangin, Senin 7 September 2026 mulai pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap transparansi penegakan hukum, khususnya terkait penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta keberadaan alat berat yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam press release yang disampaikan Solidaritas Wartawan Merangin, aksi ini dilatarbelakangi informasi dan pemberitaan mengenai dua unit excavator yang disebut-sebut telah diamankan dalam penindakan dugaan aktivitas PETI di wilayah Pulau Rayo, Dusun Bangko.
Di tengah munculnya berbagai informasi tersebut, Solidaritas Wartawan Merangin menilai perlu adanya penjelasan terbuka mengenai keberadaan, status hukum, serta proses penanganan kedua alat berat tersebut agar informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diverifikasi dan tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi.
Solidaritas Wartawan Merangin menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Namun, sebagai bagian dari masyarakat pers, mereka mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Tuntutan Solidaritas Wartawan Merangin
Dalam aksi tersebut, Solidaritas Wartawan Merangin mendesak Polres Merangin untuk:
1. Memberikan penjelasan secara transparan mengenai keberadaan dan status hukum dua unit excavator yang menjadi perhatian publik.
2. Menjelaskan secara terbuka proses pengamanan, pemindahan, penitipan, pemeriksaan maupun tindakan hukum terhadap alat berat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan pelepasan alat berat serta dugaan adanya pembayaran sebesar Rp150 juta. Solidaritas Wartawan Merangin menegaskan informasi tersebut masih merupakan dugaan yang perlu diverifikasi dan dibuktikan, bukan fakta yang telah terbukti.
4. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan atau tindakan lain yang bertentangan dengan aturan, penanganan diminta dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai hukum.
5. Penanganan dugaan PETI di Kabupaten Merangin dilakukan secara konsisten, objektif dan tidak tebang pilih demi menjaga kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.
Solidaritas Wartawan Merangin menyatakan aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan konstitusional. Para peserta mengedepankan komunikasi, penyampaian pendapat secara tertib serta penghormatan terhadap tugas aparat dan hak masyarakat.
Sebagai insan pers, mereka juga menegaskan komitmen untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik, melakukan verifikasi, memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak mencari keributan. Kami mencari kejelasan.” ucap Dedy Aswida korlap kegiatan besok.
“Transparansi penegakan hukum adalah kepentingan bersama.”tambahnya.
Solidaritas Wartawan Merangin berharap seluruh informasi terkait penanganan PETI dan keberadaan dua unit excavator tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
Redaksi


