News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
HomešŸŽ® Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

Ā© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Sat Reskrim Polres Bungo Amankan Pria Pelaku Penipuan Berkedok Investasi

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID19 Januari 2026 pukul 14.29 WIB
96
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Sat Reskrim Polres Bungo Amankan Pria Pelaku Penipuan Berkedok Investasi
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

NEWSLAN.ID-BUNGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan berkedok investasi, pada Senin (19/01/2026).

Tersangka berinisial RS alias MIKI, warga Kabupaten Bungo, diamankan oleh Tim GUNJO Polres Bungo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan masyarakat. Dalam kasus ini, tersangka diduga menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen, namun dana yang diserahkan korban tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Kasus tersebut bermula pada Juli 2025, saat korban mentransfer dana sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada tersangka untuk keperluan investasi. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan bahkan tidak dapat dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Bali. Tim GUNJO Polres Bungo kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta, Polda Bali.

Setelah diketahui lokasi tempat tinggal tersangka, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka masih diamankan dan akan segera dibawa ke Polres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Polres Bungo juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengalami kerugian akibat penawaran investasi yang dijalankan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Bungo. Laporan masyarakat sangat diperlukan guna kepentingan penyidikan, pengembangan perkara, serta untuk memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.

Selain itu, Polres Bungo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, serta memastikan adanya kejelasan legalitas, perjanjian tertulis, dan mekanisme usaha yang sah sebelum menanamkan modal.

Reporter: Sahrul

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita