SAROLANGUN NEWSLAN.ID ā Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun bergerak cepat merespon laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.373.50 Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Langkah sigap ini diambil guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak media, khususnya Newslan.id, atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan melalui pemberitaan investigatif berjudul "BONGKAR! Pungli Terstruktur BBM Subsidi di SPBU 24.373.50 Sarolangun: Diduga Diotaki Manajer, Pengawas Jadi 'Kolektor' di Lapangan".
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun langsung menerjunkan tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi.
"Langsung pantengin. Kanit Tipidter, Pakde, sudah tak teruskan," ujar Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian saat dikonfirmasi, menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan pungli terstruktur tersebut.
Langkah cepat Polres Sarolangun ini mendapat respon positif dari warga sekitar. Masyarakat berharap tindakan tegas kepolisian dapat memberantas praktik main mata antara oknum SPBU dan pelansir BBM yang selama ini meresahkan warga.
Polres Sarolangun mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah hukum Sarolangun untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga tidak akan segan-segan memproses hukum siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, baik oknum petugas SPBU maupun pihak luar yang terlibat.
(Redaksi)



