SOLOK SELATAN NEWSLAN.ID ā Pidato manis Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy tentang perang melawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendadak berbuah kebohongan publik. Di lapangan, seruan garang itu tak lebih dari sekadar "gertak sambal" yang kehilangan taji.
Hutan kawasan Sungai Pahit, Kabupaten Solok Selatan, kini hancur lebur dirusak oleh aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa tersentuh hukum. Tak tanggung-tanggung, sekitar 15 unit alat berat jenis ekskavator dengan leluasa meraung-raung merusak ekosistem dan menjarah kekayaan alam. Operasi ber skala besar ini seperti mengonfirmasi satu hal: mafia tambang jauh lebih berkuasa dibanding hukum di wilayah hukum Polda Sumbar.
Pejabat Kompak "Bungkam", Sinyal Restu Merajalela?
Keberanian para pelaku PETI di Sungai Pahit yang begitu terbuka memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Saat dikonfirmasi media terkait bebasnya belasan alat berat tersebut, para petinggi kepolisian daerah justru mendadak "bisu" dan enggan bersuara:
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Kapolda Sumbar): Pesan konfirmasi via WhatsApp hanya menunjukkan status centang dua, tanpa ada iktikad baik untuk memberikan penjelasan maupun tindakan tegas.
Kombes Pol Susmelawati Rosya (Kabid Humas Polda Sumbar): Pilih bungkam dan menghindar dari pertanyaan publik.
AKBP Andreanaldo Ademi (Kapolres Solok Selatan): Setali tiga uang, memilih tidak merespons seolah menutup mata atas kejahatan lingkungan yang terjadi di depan hidungnya.
Sikap bungkam yang ditunjukkan jajaran kepolisian dari tingkat Polres hingga Polda ini memantik pertanyaan besar: Apakah pidato perang melawan PETI kemarin hanya sekadar komoditas pencitraan? Ataukah ada "karpet merah" dan pembiaran yang sengaja dibeli oleh para cukong tambang?
Masyarakat menunggu pembuktian, bukan sekadar janji manis di mimbar. Jika 15 alat berat yang nampak jelas di pelupuk mata saja gagal ditindak, maka slogan penegakan hukum di Sumatera Barat resmi runtuh di Sungai Pahit. (Tim)


