News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

PERINGATAN DARI KOMISI VI DPR-RI TERKAIT KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG WAJIBKAN 58 % UNTUK KDMP

R
Redaksi
NEWSLAN.ID28 Februari 2026 pukul 06.01 WIB
290
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
PERINGATAN DARI KOMISI VI DPR-RI TERKAIT KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG WAJIBKAN 58 % UNTUK KDMP
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Jakarta . Komisi VI DPR RI memberikan peringatan serius terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan 58 persen dana desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut anggota Komisi VI, Nasim Khan, kebijakan ini berpotensi menurunkan kualitas belanja negara jika koperasi yang dibentuk tidak berjalan optimal atau bahkan mengalami kerugian.

"Jika 58 persen dialokasikan untuk koperasi dan kemudian tidak berjalan optimal atau merugi, maka secara tidak langsung itu tetap berdampak pada efektivitas belanja negara," ujar Nasim saat ditemui di Jakarta.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa kebijakan berskala nasional tidak bisa diseragamkan tanpa mempertimbangkan karakteristik ekonomi masing-masing desa.

"Tidak semua desa memiliki ekosistem usaha yang siap menopang koperasi skala besar," jelasnya.

Nasim juga menyoroti risiko bahwa pemaksaan pembentukan koperasi tanpa kesiapan ekosistem usaha dapat mengganggu program pembangunan desa lainnya, termasuk infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mendorong pemerintah untuk menyusun skema mitigasi risiko yang komprehensif, seperti evaluasi berkala dan pendampingan profesional bagi pengelola koperasi desa.

"Pembentukan Kopdes Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus ditopang tata kelola yang kuat dan akuntabel," tambahnya.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Alokasi 58 persen dana desa untuk Kopdes Merah Putih tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang diundangkan pada 12 Februari 2026.

Aturan ini mewajibkan pemerintah desa mengarahkan sebagian besar dana transfer pusat untuk memperkuat struktur ekonomi berbasis koperasi.

Langkah ini menjadi sorotan karena dana desa merupakan instrumen fiskal strategis untuk pembangunan dan pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

Pergeseran penggunaan dana desa dari pembangunan fisik menuju penguatan kelembagaan ekonomi membawa risiko tinggi jika tata kelola, kapasitas SDM, dan pengawasan tidak diperkuat secara bersamaan.

"Tanpa pengawasan ketat, potensi moral hazard dan inefisiensi dapat muncul, yang pada akhirnya menekan efektivitas belanja negara serta mengurangi multiplier effect yang diharapkan dari dana desa terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," tegas Nasim.(***)



Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Parah…!!! Kondisi Jalan Nasional Memprihatinkan, BPJN Sumsel Tutup Mata
Berita

Parah…!!! Kondisi Jalan Nasional Memprihatinkan, BPJN Sumsel Tutup Mata

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Berita

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Berita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Perkuat Kemitraan, Polda Jambi silaturahmi bersama PWI Kota Jambi Siap Hadapi Tantangan Informasi Digital
Berita

Perkuat Kemitraan, Polda Jambi silaturahmi bersama PWI Kota Jambi Siap Hadapi Tantangan Informasi Digital

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Parah…!!! Kondisi Jalan Nasional Memprihatinkan, BPJN Sumsel Tutup Mata
Berita

Parah…!!! Kondisi Jalan Nasional Memprihatinkan, BPJN Sumsel Tutup Mata

22 Apr
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Berita

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

22 Apr

Trending Now

Last 7 Days
01

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin

Berita
02

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Berita
03

Komisi X DPR RI Menyoroti Mekanisme Penentuan Uang Kuliah Tunggal

Berita
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Berita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Lintas Instansi

21 Apr
Perkuat Kemitraan, Polda Jambi silaturahmi bersama PWI Kota Jambi Siap Hadapi Tantangan Informasi Digital
Berita

Perkuat Kemitraan, Polda Jambi silaturahmi bersama PWI Kota Jambi Siap Hadapi Tantangan Informasi Digital

21 Apr
Usai Peringatan Hari Kartini, Belasan Siswa SDN Balongmulyo Rembang Diduga Keracunan MBG
Berita

Usai Peringatan Hari Kartini, Belasan Siswa SDN Balongmulyo Rembang Diduga Keracunan MBG

21 Apr
Lihat Semua Berita
04

KURNIADI HIDAYAT KECAM ATAS RANGKAP JABATAN OLEH SUDIRMAN SEKDA PROVINSI JAMBI DAN KOMISARIS UTAMA BANK JAMBI

Berita
05

Warga Pengguna Jalan Di Tanjungsari Resah Adanya Kabel Jaringan Wifi Di Tanjungsari Sampai Srliweran Kebadan Jalan

Berita
06

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Berita
07

Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga

Berita