NEWSLAN.ID INVESTIGASI | JAMBI
Matahari baru saja meninggi di ufuk timur Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, namun antrean kendaraan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lingkar luar Kota Jambi sudah mengular hingga dua kilometer. Deru mesin diesel bersahut-sahutan, memuntahkan asap hitam ke udara yang mulai gerah.
Di antara antrean itu, terselip puluhan truk roda enam dengan bak kokoh. Sebagian menyamarkan identitasnya, namun sisa-sisa debu hitam pekat dan remah-remah buah kuning kemerahan di sela-sela bak tidak bisa berbohong: mereka adalah armada pengangkut batu bara dan kelapa sawit.
Bagi warga biasa, pemandangan ini adalah siksaan harian. Namun bagi para "pemain" lapangan, ini adalah ritual perburuan cairan paling berharga untuk menjaga urat nadi bisnis mereka: Bio Solar subsidi.
Tim Investigasi Newslan.id menelusuri ke mana mengalirnya jutaan liter solar yang hakikatnya disubsidi oleh uang rakyat ini. Hasilnya mengejutkan, sekaligus mengonfirmasi rahasia umum yang selama ini coba ditutupi: Bio Solar Jambi habis diisap oleh tiga gurita industri—legal maupun ilegal.
1. Batu Bara: Kucing-Kucingan di Atas Kertas Regulasi
Secara hukum, aturan Kementerian ESDM sudah ketat melarang truk perkebunan dan pertambangan menyentuh Bio Solar. Mereka diwajibkan menggunakan Solar Industri non-subsidi. Namun di lapangan, aturan itu tak lebih dari macan kertas.
"Kalau pakai solar industri, ongkos angkut kami habis di jalan, Bang. Gak menutup setoran ke pemilik DO (Delivery Order)," bisik seorang sopir truk batu bara, sebut saja joni, saat ditemui Newsland di rest area kawasan Muaro Jambi.
Modusnya rapi. Mulai dari modifikasi tangki bahan bakar yang bisa menampung ratusan liter dalam sekali isi, hingga penggunaan "pelangsir"—motor atau mobil pribadi yang bolak-balik membeli solar subsidi untuk kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke bak truk di tempat tersembunyi. Selisih harga yang mencapai lebih dari dua kali lipat antara solar subsidi dan industri menjadi bahan bakar utama nekatnya ekosistem ilegal ini.
2. Kelapa Sawit: Area Abu-Abu yang Mematikan
Sektor kedua yang ikut menguras kuota energi Jambi adalah angkutan kelapa sawit menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Di sektor ini, modusnya lebih cair karena memanfaatkan celah regulasi.
Truk-truk yang terafiliasi langsung dengan perusahaan besar jelas dilarang. Namun, bagaimana dengan truk milik tengkulak (ram) atau petani sawit mandiri? Mereka bergerak di area abu-abu. Memanfaatkan status "kendaraan rakyat", armada pengangkut TBS (Tandan Buah Segar) ini merangsek ke SPBU-SPBU jalur lintas, menyedot jatah yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani kecil, dan angkutan umum urban. Akibatnya, PKS tetap menerima pasokan buah segar yang diproduksi dari ongkos logistik hasil "menyunat" subsidi negara.
3. PETI: Konsumen Gelap di Jantung Hutan Jambi
Jika batu bara dan sawit masih menampakkan diri di jalan raya, maka penyedot terbesar ketiga bergerak di bawah bayang-bayang hukum. Mereka adalah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di Merangin, Sarolangun, hingga Bungo, Tebo.
Aktivitas PETI modern tidak lagi menggunakan dulang kayu, melainkan mesin-mesin dompeng berkekuatan besar dan ekskavator yang bekerja 24 jam mengeruk sungai dan merusak daratan. Mesin-mesin raksasa ini lapar akan bahan bakar. Karena statusnya ilegal, mustahil bagi para cukong PETI untuk membeli Solar Industri secara resmi.
Satu-satunya opsi adalah menyuplai mereka dengan Bio Solar subsidi yang diselundupkan. Penelusuran Newslan.id menemukan adanya jalur distribusi logistik malam hari. Menggunakan truk-truk engkel yang ditutup terpal rapat, jeriken-jeriken berisi puluhan ribu liter solar hasil lansiran dari berbagai SPBU diangkut masuk ke dalam pelosok hutan dan wilayah konsesi yang menjadi sarang PETI.
Catatan Redaksi: Berdasarkan data yang dihimpun, kebocoran distribusi ini tidak hanya menciptakan kelangkaan akut dan antrean yang melumpuhkan lalu lintas Jambi, tetapi juga memicu kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya. Selama pengawasan digital seperti sistem QR Code masih bisa diakali dengan "KTP tembakan" dan penegakan hukum di lapangan masih tebang pilih, maka Bio Solar Jambi akan terus mengalir ke tempat yang salah: memperkaya para cukong, sembari memiskinkan masyarakat yang berhak.(red)



