BUNGO, JAMBI NEWSLAN.ID – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, di Lapangan Hijau Polres Bungo, Senin (31/8/2026).
Upacara tersebut menjadi penegasan komitmen Polres Bungo dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran dan dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai anggota Polri.
PTDH merupakan salah satu bentuk sanksi terberat dalam pembinaan personel kepolisian. Dalam prosesi tersebut, Surat Keputusan PTDH dibacakan sebelum dilanjutkan dengan pelepasan tanda pangkat dan atribut kedinasan.
Prosesi itu menandai berakhirnya status kedinasan Aipda Aviv Muharman Hakim sebagai anggota Polri.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan personel.
“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” kata Zamri.
Zamri meminta seluruh personel Polres Bungo menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai pembelajaran. Setiap anggota, kata dia, harus memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam berbagai kegiatan yang melanggar hukum. Secara khusus, Zamri menegaskan larangan keterlibatan anggota dalam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, pelanggaran asusila, maupun penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Zamri berharap upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir dilaksanakan di lingkungan Polres Bungo.
“Jangan sampai hal-hal seperti itu ditemukan di Polres Bungo. Seragam dan pangkat bukan sekadar atribut kedinasan. Keduanya melekat dengan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan institusi dan nama baik Polri,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan seluruh anggota agar menjaga diri, menjalankan tugas sesuai aturan, serta menghindari setiap bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian di tengah masyarakat..
Sahrul


