MERANGIN NEWSIAN.ID – Ironis dan memuakkan. Kalimat itu tampaknya paling pas untuk menggambarkan bagaimana aset negara berupa lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dengan mudahnya dijarah dan diobrak-abrik oleh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Bagaimana mungkin, lahan milik pemerintah—yang seharusnya dijaga ketat—bisa disulap menjadi hamparan lubang raksasa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tanpa ada tindakan pencegahan sama sekali?
Kondisi ini memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat. Alat berat meraung-raung, tanah dikeruk, dan hamparan hijau yang semula subur kini berubah drastis menjadi kubangan raksasa yang memprihatinkan. Aktivitas destruktif ini jelas bukan perkara menyembunyikan jarum di dalam jerami. Ini adalah aktivitas berskala besar, menggunakan peralatan berat, dan menghasilkan kerusakan yang kasat mata.
Logika publik pun bergejolak: Jika pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) di Merangin memang kuat, mustahil barang sebesar itu tidak ketahuan!
Sikap diam dan seolah "kecolongan" ini menjadi tamparan keras sekaligus indikator kuat bahwa fungsi pengawasan di Merangin sudah berada di titik nadir. Publik patut mempertanyakan, apakah instansi terkait memang tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau sengaja membiarkan aset rakyat ini dijarah demi keuntungan segelintir mafioso tambang?
Lahan yang dibeli dengan uang rakyat kini hancur lebur demi emas yang mengalir ke kantong pribadi para penjarah. Jika aset milik Pemkab saja bisa dijarah dengan begitu telanjang tanpa ada tindakan tegas, lalu di mana lagi masyarakat harus menaruh harapan penegakan hukum di Bumi Tali Undang Tambang Teliti ini?
Masyarakat Merangin kini menunggu pembuktian: Apakah pemerintah dan penegak hukum akan tetap menutup mata dan membiarkan wibawa mereka diinjak-injak oleh pelaku PETI, atau berani mengambil tindakan nyata dan menyeret para aktor intelektual di balik penjarahan lahan negara ini ke balik jeruji besi? Jangan sampai, diamnya otoritas berwenang justru mengonfirmasi spekulasi liar yang beredar bahwa hukum di Merangin tajam ke bawah, namun tumpul dan tak berdaya di hadapan bos tambang ilegal.
(Redaksi)



