JAKARTA, NEWSLAN.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menabuh genderang perang yang lebih agresif terhadap potensi kebocoran pajak. Tak lagi hanya mengandalkan data formal perbankan dan sistem digital, kini DJP meluncurkan strategi kejutan dengan memperluas radar pengawasan hingga ke level terendah struktur masyarakat: desa dan kelurahan.
Dalam langkah yang dinilai NEWSLAN.ID sangat strategis sekaligus ambisius ini, DJP secara resmi melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari unsur TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari unsur Polri. Keduanya kini didapuk menjadi bagian vital dari jejaring penyedia informasi data lapangan DJP.
Sumber NEWSLAN.ID mengonfirmasi bahwa keterlibatan aparat kewilayahan ini bukanlah untuk melakukan penagihan secara paksa, melainkan bertindak sebagai ‘intelijen data’. Dengan kedekatan geografis dan sosial mereka terhadap warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dianggap memiliki akses informasi real-time mengenai profil ekonomi wilayah yang tidak terekam dalam SPT (Surat Pemberitahuan Terutang).
Perluasan pola pengawasan ini difokuskan pada beberapa poin krusial:
Pemetaan Potensi Ekonomi Lokal: Mengidentifikasi usaha-usaha baru atau kegiatan ekonomi berskala signifikan di wilayah desa yang selama ini belum tersentuh radar pajak.
Validasi Aset: Membantu memverifikasi kepemilikan aset riil di lapangan untuk dicocokkan dengan pelaporan wajib pajak, guna meminimalisir praktik underreporting (pelaporan di bawah nilai sebenarnya).
Pengawasan Kepatuhan Formal: Memastikan pelaku usaha di tingkat bawah memiliki kepatuhan dasar perpajakan.
Langkah tajam DJP ini diyakini bertujuan untuk mengikis shadow economy (ekonomi bayangan) yang selama ini tumbuh subur di daerah dan luput dari perpajakan nasional. Dengan data dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DJP berharap dapat membangun basis data yang jauh lebih presisi dan berkeadilan.
“Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada lagi ruang abu-abu bagi ketidakpatuhan. Sinergi ini akan memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat terpetakan dengan akurat, dari kota besar hingga pelosok desa,” tegas sumber tersebut kepada NEWSLAN.ID.
Meskipun operasionalisasi di lapangan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, langkah ini mempertegas posisi DJP yang kini memiliki ‘mata dan telinga’ yang jauh lebih tajam untuk mengawasi setiap gerak-gerik ekonomi wajib pajak. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global. (Tim Redaksi)



