Newslan-id Jambi — Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 serta penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) Tahun 2025 pada Rabu (18/2/2026)
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal serta para kepala daerah, pimpinan instansi terkait lainnya dan Kapolres jajaran.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Ombudsman RI, pembacaan doa, serta laporan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi parameter penting untuk melihat kualitas pelayanan publik di daerah.
“Hasil penilaian ini sangat berarti bagi kami sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi,” katanya.











