MERANGIN NEWSLAN.ID – Pertanyaan besar kini tengah menggelayuti publik Kabupaten Merangin: Kapan daerah ini mau maju jika mentalitas para pejabatnya masih alergi terhadap transparansi?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru saja menguliti borok pengadaan mebel Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin. Hasilnya mengejutkan, ditemukan kelebihan pembayaran fantastis sebesar Rp563.904.188 untuk pengadaan mebel di 135 sekolah negeri.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan jantan kepada publik, Kepala Disdikbud Merangin, Misrinaldi, justru memilih jurus "bungkam seribu bahasa".
Redaksi telah berupaya menjalankan kewajiban jurnalistik dengan melayangkan konfirmasi dan meminta klarifikasi langsung kepada Misrinaldi terkait temuan miring tersebut. Namun sayang, pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya berakhir dengan dua centang biru—dibaca, namun diabaikan.
Sikap abai ini memicu kritik pedas dari masyarakat. Menjadi pejabat publik bukan hanya soal fasilitas dan kekuasaan, melainkan tentang tanggung jawab penuh atas setiap rupiah uang rakyat. Jika mentalitas menghadapi audit dan kejaran media saja tidak siap, maka mundur dari jabatan dinilai sebagai langkah yang jauh lebih terhormat.
"Sudah konsekuensi jadi pejabat untuk transparan. Kalau tidak siap dikritik dan dimintai pertanggungjawaban, lebih baik mundur!" cetus salah satu warga yang geram melihat fenomena ini.
Di tengah temuan kerugian atau kelebihan bayar yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, publik tentu berhak mendapatkan kejelasan resmi. Pengadaan mebel untuk ratusan sekolah negeri yang seharusnya menunjang pendidikan anak bangsa, kini justru ternoda oleh tata kelola anggaran yang dipertanyakan.
Sikap diam yang dipertontonkan oleh Kepala Disdikbud Merangin di tengah sorotan tajam audit BPK RI ini justru memunculkan spekulasi liar. Publik kini bertanya-tanya: Ada apa di balik bungkamnya sang kadis? Apakah ada hal besar yang sedang disembunyikan?
Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum juga mengeluarkan rilis resmi. Sikap menutup diri ini jelas mencoreng komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Merangin.
Redaksi



