Newslan.id Tanggamus //Dewan Pengurus Daerah Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia (DPD PPAI) Kabupaten Tanggamus secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan organisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menegaskan legalitas dan komitmen DPD PPAI Tanggamus dalam menjalankan roda organisasi secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
Ketua DPD PPAI Kabupaten Tanggamus, Halimi, menyampaikan bahwa pendaftaran ke Kesbangpol merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat eksistensi organisasi, khususnya dalam mendukung pelayanan sosial dan kemanusiaan di bidang transportasi ambulans.
“Pendaftaran ini adalah wujud keseriusan kami agar PPAI Tanggamus berjalan sesuai aturan, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta siap berkontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan kemanusiaan,” ujar Halimi.

Ia juga menegaskan bahwa DPD PPAI Tanggamus berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai sosial, solidaritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengemudi ambulans yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan darurat masyarakat.
Proses pendaftaran tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Pihak Kesbangpol Kabupaten Tanggamus menerima berkas administrasi organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pendaftaran ini turut diliput langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Dengan telah terdaftarnya DPD PPAI Kabupaten Tanggamus di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini dapat semakin solid, legal, dan berperan aktif dalam membantu masyarakat serta bersinergi dengan unsur pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya. Halimi ley












