Newslan.id Tanggamus Lampung // Begini penjelasan Yanti warga pekon Margoyoso kecamatan Sumberejo mengenai ada pemotongan bantuan PIP aspirasi untuk anak SDN 2 Margoyoso.
Yanti membenarkan pemotongan itu dilakukan di bank BRI pekon Margoyoso. Pada saat itu, Yanti sedang mengambil bantuan PIP untuk anaknya.
Nastiti, selaku koordinator, menyuruh Yanti untuk mengambil uang bantuan PIP setiap anak yang menerima bantuan PIP sebesar Rp50.000 per Siswa .
Yanti hanya membantu Nastiti dan uang tersebut diserahkan langsung ke Nastiti di kediamannya setelah selesai melakukan pengambilan uang tersebut.
Uang tersebut digunakan
Rp 35.000 untuk pengurus koordinator
Rp 15.000 untuk buka buku rekening
Namun, Nastiti membantah adanya pemotongan bantuan PIP dan mengklaim uang tersebut untuk buka bersama dengan persetujuan orang tua wali.
Dewan dari partai PKB untuk dapil 3, Azis yang berdomisili di kecamatan sumberjo menyatakan akan bertindak jika ada pelanggaran.
Tetapi pakta di lapangan sosok dewan ini terkesan diam dan seolah-olah menutupi.
Dan hasil konfirmasi dengan Azis menyatakan tidak kenal dengan masyarakat tersebut terkesan melupakan tim dan masyarakat yang telah membantu suara waktu pemilihan pileg waktu lalu.
Bantuan PIP untuk siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun bertujuan membantu kebutuhan sekolah siswa kurang mampu,aturan program Indonesia pintar (PIP) baik itu reguler maupun aspirasi yang di keluarkan oleh Dewan tidak ada aturan melakukan pemotongan dengan dalih apapun
dan tidak diperbolehkan menahan buku rekening yang notabene nya adalah hak mutlak murid dan orang tua wali murid, tetapi yang di lakukan oleh Nastiti justrumenahan buku rekening siswa di kumpulkan lagi dan Nastiti yang memegang secara keseluruhan dan ini sudah melanggar aturan dan hukum yang ada.
Menurut keterangan sumberkan sangat di percaya beberapa wali murid ya menjelaskan potongan Rp.50.000 kegunaan adalah 15.000.untuk buka buku rekening di bank.
35.000 untuk admin.
Tim berharap agar pihak APH bertindak tegas atas diduga kuat Pungli yang di lakukan oleh Nastiti selaku utusan dari dewan PKB ini.
Halimi / Tim





