News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Dana Desa 2026 Diperketat, Kepala Pekon di Tanggamus Diingatkan: Jangan Ubah Uang Rakyat Jadi Hak Pribadi

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID2 Januari 2026 pukul 15.00 WIB
98
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Dana Desa 2026 Diperketat, Kepala Pekon di Tanggamus Diingatkan: Jangan Ubah Uang Rakyat Jadi Hak Pribadi
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan.id Tanggamus// Aturan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sudah jelas dan tegas. Namun pertanyaannya kini bukan lagi soal regulasi, melainkan keberanian aparatur desa untuk patuh atau justru nekat melanggar.

Pemerintah pusat telah mengunci rapat penggunaan Dana Desa. Honorarium kepala desa dan perangkat, perjalanan dinas, bimbingan teknis (bimtek), pembangunan kantor desa mewah, hingga bantuan hukum pribadi resmi dilarang dibiayai dari Dana Desa. Artinya, tidak ada lagi celah memutar uang rakyat untuk kenyamanan elite desa.

Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus patut mencermati kebijakan ini dengan serius. Dana Desa bukan dana jabatan, bukan dana operasional pribadi, dan jelas bukan “uang lelah” aparat desa. Dana Desa adalah hak masyarakat, terutama warga miskin, petani kecil, nelayan, dan kelompok rentan di pekon.

Ironisnya, selama ini masih kerap terdengar Dana Desa lebih dulu “habis di meja aparatur” sebelum menyentuh kebutuhan rakyat. Kantor desa megah berdiri, rapat dan bimtek rutin jalan, tapi kemiskinan, stunting, dan pengangguran desa tetap jadi tontonan tahunan.

Tahun 2026, pola lama itu harus berhenti. Dana Desa kini diprioritaskan untuk BLT Desa bagi warga miskin ekstrem, ketahanan pangan, layanan kesehatan dasar, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur padat karya. Bukan untuk jalan-jalan dinas, bukan pula untuk mengamankan persoalan hukum pribadi pejabat desa.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Peringatan ini bukan ancaman, tetapi alarm keras. Kepala Pekon yang masih nekat memainkan Dana Desa di luar aturan, cepat atau lambat akan berhadapan dengan konsekuensi hukum. Regulasi sudah terang, bukti mudah dilacak, dan publik kini semakin kritis.

Masyarakat Tanggamus juga diminta tidak diam. Dana Desa adalah uang rakyat, maka rakyat berhak mengawasi. Jika ditemukan penyimpangan, laporkan. Jangan biarkan Dana Desa kembali jadi ladang empuk segelintir orang.

Tahun 2026 adalah ujian integritas. Kepala Pekon dituntut memilih: berdiri bersama rakyat atau terseret oleh keserakahan sendiri.
(Halimi lay)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"