Merangin Newslan.id , 24 Juli 2026 – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo bersama Rumah Sakit Raudhah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta perluasan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama tersebut, Rumah Sakit Raudhah semakin memperkuat perannya sebagai mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pelayanan medis secara cepat, tepat, dan profesional kepada peserta. Selain memperkuat layanan yang telah berjalan, PKS ini juga mencakup perluasan layanan guna memastikan peserta memperoleh penanganan yang komprehensif sesuai kebutuhan medis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan bahwa
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan sesuai standar ketika mengalami risiko kecelakaan kerja. Kami berharap sinergi dengan Rumah Sakit Raudhah dapat semakin meningkatkan kualitas layanan PLKK sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi peserta di wilayah Muara Bungo dan sekitarnya, ujar Ahmad Bisyri.
Diwaktu lain saat ditemui, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Dimas Agung Ibrahim yang merupakan Kantor Cabang Perwakilan Dari Kantor Cabang Muaro Bungo yang berlokasi di Kabupaten Merangin juga menambahkan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dengan semakin luasnya jaringan PLKK, peserta akan mendapatkan kemudahan akses layanan medis mulai dari penanganan darurat, perawatan, hingga rehabilitasi sesuai indikasi medis.
Diharapkan juga melalui kerjasama PLKK ini, layanan kesehatan kecelakaan kerja yang prima dapat diakses dan di jangkau dengan mudah oleh seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Merangin yagn terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “tambah Dimas”
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Raudhah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, serta penerapan standar pelayanan yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.
Melalui kerja sama ini diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit Raudhah semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkesinambungan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja agar dapat bekerja dengan lebih produktif karena terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.(red)



