BANGKO NEWSLAN.ID – Sektor pendidikan di Kabupaten Merangin kembali dihantam isu tak sedap. Proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Merangin diduga kuat menjadi ajang "bancakan" oknum tak bertanggung jawab. Modusnya klasik namun berani: penggelembungan harga alias mark-up anggaran yang nilainya fantastis.
Menariknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) tampaknya masih memilih menggunakan bahasa yang amat "sopan". BPK hanya mengategorikan temuan tersebut sebagai "kelebihan bayar" yang harus dikembalikan ke kas daerah.
Namun, bagi masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, istilah "kelebihan bayar" itu hanyalah eufemisme atau bahasa halus untuk menutupi sebuah praktik dugaan korupsi yang terencana.
Dugaan kongkalikong ini terendus ketika harga satuan meja, kursi, dan lemari yang disuplai ke sekolah-sekolah dinilai jauh melampaui harga pasar wajar. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa spesifikasi barang yang diterima pihak sekolah justru terkesan "asal jadi" dan tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan.
"Kalau cuma salah hitung seribu atau dua ribu per barang, itu khilaf. Tapi kalau selisihnya sampai ratusan ribu per unit dikali ribuan barang, itu bukan khilaf, itu by design! Istilah kelebihan bayar dari BPK itu terlalu manis untuk sebuah rampokan anggaran pendidikan," ujar salah satu aktivis anti-korupsi di Merangin.
Publik pun mulai jengah dengan dalih "kelebihan bayar" yang kerap dijadikan tameng oleh para oknum pejabat dan kontraktor nakal. Modus ini dinilai sangat aman: jika ketahuan BPK tinggal dikembalikan, jika tidak ketahuan maka uangnya masuk kantong pribadi.
Dampak dari "permainan" mebeler ini sangat nyata:
Kualitas Barang Rendah: Banyak fasilitas sekolah yang baru berumur jagung sudah mulai rusak dan reot.
Kerugian Negara: Anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk merenovasi ruang kelas yang ambruk, justru tersedot untuk membiayai keuntungan sepihak rekanan dan oknum dinas.
Efek Jera Nol Besar: Mengembalikan temuan uang tanpa sanksi hukum yang tegas membuat efek jera di Diknas Merangin dinilai mandul.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan tersebut belum memberikan jawaban tegas terkait rincian pengembalian "kelebihan bayar" versi BPK tersebut. Begitu pula dengan pihak ketiga atau kontraktor yang diuntungkan dalam proyek ini.
Masyarakat Merangin kini mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Merangin, untuk tidak menutup mata. Penegak hukum diminta tidak terpaku pada istilah "kelebihan bayar" milik BPK, melainkan wajib menyelidiki unsur kesengajaan dan niat jahat (mens rea) di balik pembengkakan harga mebeler ini.
Sebab, uang yang dipermainkan adalah uang rakyat, yang dipungut demi mencerdaskan anak-anak Merangin—bukan untuk memperkaya kantong para pemburu rente proyek. (TIM)



