TANGGAMUS, LAMPUNG NEWSLAN.ID — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan sosialisasi dan rapat musyawarah di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan APDESI Provinsi Lampung, pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI dari 20 kecamatan, serta para kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan koordinasi antarpengurus, serta menyamakan pemahaman terkait program dan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pekon.
Ketua APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus, Mirza, YB, S.E., menyampaikan sambutan sekaligus menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan membangun komunikasi yang baik di antara seluruh pengurus dan anggota organisasi.
Sambutan juga disampaikan oleh Sampot Dianto, selaku perwakilan APDESI Provinsi Lampung. Kehadiran perwakilan tingkat provinsi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan organisasi serta memperkuat koordinasi antara pengurus provinsi dan kabupaten.
Sementara itu, Sekretaris APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus, Sumadi, S.Pd., dalam sambutannya meminta seluruh DPK APDESI di setiap kecamatan untuk melakukan pendataan ulang anggota di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pendataan ulang diperlukan agar administrasi keanggotaan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi ke depan.
Turut hadir dalam jajaran pengurus, Yuhendri, S.Si., selaku Bendahara APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus, yang menjadi bagian dari kepengurusan organisasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan dan penguatan kelembagaan APDESI di tingkat kabupaten.
Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Lampung
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah sosialisasi mengenai penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk pekon, disertai pembahasan berbagai isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pekon.
Melalui sosialisasi ini, para kepala pekon diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan, mekanisme, serta peruntukan bantuan keuangan sesuai petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.
Aspek tertib administrasi, kesesuaian penggunaan anggaran, transparansi, serta pertanggungjawaban menjadi hal penting dalam pelaksanaan program pemerintah. Dengan pemahaman yang tepat, penggunaan bantuan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perkuat Kekompakan dan Koordinasi di 20 Kecamatan
Selain membahas sosialisasi program, rapat musyawarah ini juga menjadi ruang komunikasi bagi pengurus kabupaten, DPK di tingkat kecamatan, dan para kepala pekon untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta membahas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan pekon.
Arahan Sekretaris APDESI mengenai pendataan ulang anggota menjadi salah satu langkah untuk membangun organisasi yang lebih tertib, terstruktur, dan memiliki basis data keanggotaan yang jelas.
Dengan koordinasi yang baik, setiap DPK diharapkan dapat menjalankan peran organisasi secara lebih efektif serta menjalin komunikasi yang berkesinambungan dengan pengurus kabupaten.
Komitmen Membangun Organisasi yang Solid
Melalui kegiatan sosialisasi dan rapat musyawarah tersebut, APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi organisasi, memperkuat komunikasi antarpengurus, serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pekon.
Sinergi antara pengurus provinsi, kabupaten, DPK di 20 kecamatan, dan seluruh kepala pekon menjadi modal penting dalam membangun koordinasi yang konstruktif.
Dengan semangat kebersamaan, tertib organisasi, serta pemahaman yang baik terhadap kebijakan pemerintah, APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus diharapkan terus menjadi wadah komunikasi dan musyawarah yang mampu mendukung tata kelola pemerintahan pekon yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Halimi ley
