MERANGIN, Newslan.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Langkah pencegahan ini ditekankan seiring dengan penurunan kualitas udara yang memicu peningkatan kasus infeksi pernapasan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin per Senin (7/9/2026), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Merangin berada di angka 170 dengan kategori Tidak Sehat. Kondisi ini berkontribusi pada lonjakan kasus ISPA yang kini tercatat mencapai 81 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, H. dr. Iwan Kurniawan, meminta masyarakat untuk lebih disiplin menjaga kesehatan diri dan lingkungan, terutama saat harus beraktivitas di luar ruang.
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, khususnya ketika kondisi udara berdebu, berasap, atau kualitasnya kurang baik. Ini adalah langkah preventif utama untuk menekan risiko penularan dan dampak buruk dari ISPA," ujar dr. Iwan Kurniawan.
Gejala dan Langkah Pencegahan ISPA
Dinkes Merangin mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala umum ISPA agar penanganan dapat dilakukan secara dini. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai meliputi:
Demam ringan hingga sedang
Batuk dan pilek / hidung tersumbat
Sakit tenggorokan
Badan terasa lemas dan sesak napas
Untuk menekan laju paparan debu dan asap serta menjaga ketahanan tubuh, Dinkes Merangin menyosialisasikan lima langkah praktis pencegahan ISPA:
Gunakan Masker: Selalu kenakan pelindung pernapasan saat beraktivitas di luar ruang.
Cuci Tangan dengan Sabun: Menjaga kebersihan tangan secara rutin setelah beraktivitas.
Hindari Kontak Langsung: Membatasi interaksi dekat dengan orang yang sedang sakit.
Jaga Daya Tahan Tubuh: Mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan menjaga hidrasi.
Sirkulasi Udara Rumah: Memastikan rumah memiliki ventilasi dan aliran udara yang cukup.
Masyarakat juga diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat apabila mengalami gejala batuk, pilek, demam, atau gangguan pernapasan yang berlanjut.
"Mari bersama-sama kita lindungi diri, keluarga, dan lingkungan. Kesehatan masyarakat Merangin adalah prioritas kita bersama," pungkasnya.
Redaksi


