Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI, Gratiskan Biaya Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Newslan-id Jambi. Jaminan keselamatan kerja sudah menjadi keharusan baik itu tenaga kerja formal maupun non formal, kalau pekerja formal biasanya sudah tercover oleh perusahaan naungan, namun perkembangan jaman sudah berkembang untuk pekerja non formal juga keharusan untuk jaminan keselamatan kerja.

Untuk menjawab kebutuhan pekerja non upah, Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia(LPKNI ) yang juga maju sebagai caleg DPRD Kota Jambi Partai Gerindra dari dapil 3 ;Telanai Pura, Danau Sipin, dan Danau Teluk. Dengan nomor 7.

Dalam kesempatan ini Kurniadi Hidayat akan menggratiskan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah bagi wartawan seluruh provinsi Jambi.

“Silahkan bagi saudara wartawan se provinsi Jambi yang berminat untuk bergabung di BPJS Ketenagakerjaan bisa hubungi WhatsApp +62 811-7447-899” ucapnya.

BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri. 

*Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran Rp.16.800,- / bulan sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan

3.Bila mengalami Kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,- serta mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun

B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun

C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun

D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di Bank, Mobile Banking, Akun Dana, ATM, Alfamart atau Indomaret.(red).

Baca Juga :   Presiden Jokowi: Hentikan Perang Sekarang Juga