Traffic Light Depan Ex Kantor Bupati Merangin Tanggung Jawab Penganggaran BPTD Kelas II Jambi

Newslan-id Merangin. Terkait carut-marut traffic light di kabupaten Merangin khusus nya jalan nasional merupakan tanggung jawab anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk kabupaten Merangin dibawah BPTD Kelas II Jambi.

Jadi perlu diperhatikan dalam hal ini kewajiban untuk pengadaan barang dan jasa atau sarana prasarana jalan nasional di wilayah propinsi Jambi ada di BPTD Kelas II Jambi .

Hal itu seperti yang diutarakan oleh Yunus Sekdin Dishub kabupaten Merangin saat menghubungi Redaksi Newslan-id.

Traffic light yang baru dipasang itu didapatkan dari BPTD Kelas II Jambi, yang adanya cuma 1 set.

“Traffic light itu kita dapat dari BPTD Kelas II Jambi yang hanya 1 set” ucapnya.

“Itu kami dapat saat kami minta di BPTD Kelas II, dari Kasie Lalu Lintas ” tambahnya.

“Daripada dua tahunan traffic light mati, ya kita terima adanya “lanjutnya.

“Seperti diketahui bahwa kabupaten Merangin tidak ada anggaran untuk rambu rambu “tutupnya. (red)

Baca Juga :   Investigasi Penyebab Banjir Semarang, Satpol PP Sidak Perumahan Yang Diduga Langgar RTH