Rumah Dihancurkan Saat Pelunasan, Jasimin Seret BPR Kredit Mandiri Indonesia ke Pengadilan

Newslan-id Bekasi. Romadi, penerima hak tagih terlalu pede hingga offside, nekat hancurkan rumah Jasimin, laporan ke Polda didepan mata. Jumat 19 Mei 2023

Kang Jasimin, satu dari ribuan pekerja yang di PHK akibat pabrik tempat dia bekerja gulung tikar harus merasakan kejamnya dunia perbankan.

Bagaimana tidak, hutang yang hanya 56 jt, dengan cicilan 2,45 jt telah dicicil 23 kali dari 43 kali tenornya.

Iya pak, saya punya hutang sekitar 56 jt, trus sudah bayar hampir sekitar 50 jt, ujar Jasimin kepada awak media Newslan.id saat dijumpai di Pengadilan Negeri Cikarang hari Jum’at tanggal 19 Mei 2023.

Apa boleh dikata nasib orang siapa yang tahu, tiba-tiba pabrik tempat Jasimin bekerja harus gulung tikar sehingga Jasimin otomatis jadi pengangguran.

Nah, waktu itu pabrik tutup dan saya pulang ke kampung, jadi rumah di kecamatan Babelan kota, Kabupaten Bekasi di tinggal dulu untuk beberapa bulan hingga ekonomi membaik, tambahnya.

Nah, saya kan kagek kok tiba-tiba dikirim surat via WhatsApp oleh BPR Kredit Mandiri Indonesia yang intinya mengatakan klu hutang saya sudah dialihkan ke pihak lain yang bernama Romadi, tapi anehnya tidak ada identitas, alamat lengkap serta informasi yang valid terkait pengalihan piutang tersebut, bahkan saya tidak pernah menyetujuinya ujar Jasimin.

Akhirnya dalam keadaan galau jasimin memutuskan untuk pulang ke Bekasi dan berniat melunasi hutangnya, tapi yang dia dapati adalah rumah kediamanya iti telah di hancurkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan kemudian hari baru diketahui penghancuran rumah itu atas perintah Romadi, orang yang memperoleh hak tagih dari BPR KMI.

Saya tidak pernah menyetujui hutang saya dialihkan kepihak lain, tapi BPR KMI tetap melakukannya untuk itu saya sudah ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor registrasi : 125/Pdt.G/2023/PN. Ckr, ujar jasimin.

Baca Juga :   Terbukti Memiliki Tiga Bungkus Paket Sabu, Seorang Warga Tapan Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Dan untuk Romadi yang belakangan diketahui sebagai pemain properti rumah lelang dengan akun YouTube : Hoky Mas Property, akan saya laporkan ke Polda Jawa Barat karena telah menghancurkan rumah saya, tambah Jasimin.

Apapun itu keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh tutupnya. (Wil)