Newslan-id (Lampung Selatan) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan konsistensi penerapan standar keselamatan (safety) di seluruh lini perusahaan, dalam rangka mendukung kinerja bisnis serta menghadirkan layanan prima kepada pengguna jasa penyeberangan dan pelabuhan di seluruh Indonesia, yang dikelola ASDP.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa transportasi publik, ASDP memiliki tanggung jawab dalam penerapan aspek keselamatan di setiap layanan dan lini bisnis perusahaan. Di internal sendiri, ASDP secara berkala menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dalam Rapat Kerja Perusahaan yang dilaksanakan setiap tahun.
“RTM ini penting dilakukan, khususnya untuk mengevaluasi implementasi keselamatan tahun 2022 dan program-program kerja yang akan dilaksakan tahun 2023, sekaligus pelaksanaan RTM adalah sebagai wadah komunikasi dan koordinasi di level pimpinan dan tim pelaksana lapangan dalam melakukan review serta memastikan konsistensi dari standar keselamatan yang diterapkan ASDP, baik di kantor pusat, Cabang, pelabuhan dan kapal,” tuturnya.
Manajemen secara masif mengkampanyekan Safety Habit 3J (Jaga Diri, Jaga Alat, dan Jaga Lingkungan) sebagai upaya internalisasi budaya kepada seluruh Insan ASDP, yang pada akhirnya dapat meningkatkan reputasi positif perusahaan, sekaligus menjadi nilai tambah dalam menumbuhkan kepercayaan kepada pengguna jasa.
“Manajemen secara aktif dan masif mendorong kampanye Safety Habit 3J ini agar menjadi budaya yang kuat di lingkungan ASDP. Dimulai dari partisipasi aktif seluruh karyawan ASDP, sehingga nantinya akan timbul awareness dan kepercayaan yang kuat dari pengguna jasa dan seluruh stakeholder, dan ASDP akan menjadi ‘top of mind’,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor transportasi, ASDP tentunya selalu mengimplementasikan budaya safety dalam setiap kegiatan. “Kami berkomitmen menerapkan budaya safety sesuai salah satu misi kami yakni secara konsisten mengedepankan keselamatan dan layanan penuh keramahan, tulus dan berkualitas. Komitmen ini tentu tidak hanya berlaku untuk pekerja kami, tetapi untuk seluruh pengguna jasa penyeberangan dan mitra kerja yang kami layani,” katanya.
Menurut Shelvy, ASDP juga secara terus-menerus meningkatkan pola pikir safety, sehingga terbentuk perilaku safety dalam memori bawah sadar insan ASDP. Peningkatan pola pikir tersebut mencakup bahwa semua kecelakaan dan sakit akibat kerja dapat dicegah. Selanjutnya, semua potensi bahaya di lokasi kerja dapat dikelola dan dikontrol, dimana bekerja dengan aman adalah kondisi normal pekerjaan, dan keterlibatan pekerja dalam upaya keselamatan merupakan hal penting. Dan, manajemen pun bertanggung jawab dalam pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan observasi keselamatan kerja harus rutin dilakukan.
Menurut dia, penerapan safety di lingkungan kerja ASDP sangat krusial mengingat industri penyeberangan dan kepelabuhanan yang dikelola perusahaan memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi dalam karakteristik proses kerjanya. Sejumlah upaya meningkatkan keselamatan perjalanan penyeberangan telah dilakukan ASDP antara lain melakukan perawatan dan perbaikan kapal secara rutin dengan jadwal yang ketat.
“Dengan semua upaya yang kami lakukan ini, ASDP ingin memastikan seluruh pengguna jasa merasa aman, nyaman, sehat dan selamat saat berada di atas kapal selama dalam penyeberangan,” ujar Shelvy.
ASDP juga menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sebagai upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya, sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal. “Untuk pelaksanaan program SMK3 tersebut secara periodik dilakukan proses evaluasi dan audit SMK3 melalui badan audit yang ditunjuk pemerintah,” imbuh Shelvy.
ASDP pun telah mengantongi sertifikat K3 dengan standar internasional yakni Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ISO 45001:2018 dari Badan Sertifikasi British Standard Institution (BSI). Saat ini, dibawah koordinasi 27 Cabang, ASDP mengoperasikan 219 unit kapal, yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat di 34 pelabuhan dengan total 311 lintasan hingga pelosok Tanah Air. (Ardiyanto)