Unit Reskrim Polsek Glenmore Ungkap Pelaku Pengedar Obat Trilhexypenidyl

 

Newslan-id – Banyuwangi- Unit Reskrim Polsek Glenmore berhasil ungkap pelaku pengedar obat farmasi yang tidak sesuai dengan standard pemasaran. Jumat (26/8/2022).

Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo, SH. mengatakan”Pelaku tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi obat keras jenis Trilhexypenidyl yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tanpa ijin,” kata Kapolsek

Sementara untuk legalitas pelaku sendiri menurut Kapolsek berinisial AQ warga Desa sumbergondo, kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi dan kini telah di amankan dengan sejumblah barang bukti tindak pidana yang di kuatkan oleh beberapa saksi warga desa Tulungrejo dan warga sumbergondo

” Pelaku AQ disergap saat berada dirumahnya dusun gunungsari, desa sumbergondo Pada hari jumat (26/8) jam 16.wib ketika pelapor dan anggota reskrim melakukan patroli,” terangnya

Lebih lanjut dari penyampaian AKP Satrio” Berdasarkan info dari pelapor, anggota Polsek bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di duga kuat menjadi tempat peredaran Pil Trex. Selanjutnya Anggota melakukan penyelidikan dan mendapati beberapa pemuda yang sedang berkumpul,”jelasnya

Dari hasil penyelidikan ditemukan Barang Bukti (BB) sehingga tersangka digelandang ke Mapolsek glenmore Guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan salah satu pemuda yaitu saksi I membawa Pil Trex kemudian Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan pelaku guna menginterogasi dari mana asal muasal pil trex tersebut didapat dan mengarah ke pelaku AQ. Setelah dilakukan penggeledahan serta interogasi secara mendalam terhadap AQ ternyata benar masih menyimpan pil trex tersebut sebanyak 480 butir dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 240.000.”ungkap AKP Satrio W

Baca Juga :   Kapolres Nyatakan Postingan yang Viral di Medsos Terkait Demo Rusuh di Sukabumi Hoax

Sebanyak 480 butir pil jenis trihexypenidyl, 1 buah botol polos putih dan Uang tunai sebesar Rp.240.000 serta 1 Buah botol warna emas berisi clip kecil di amankan jajaran unit Reskrim Polsek glenmore. (*)