KSU Mitra Rakyat Blitar Maling Mobil Agunan Anggotanya.

 

Newslan-id. Blitar. Koperasi Serba Usaha Mitra Rakyat Blitar yang berpusat di Malang, melakukan tindakan sepihak terhadap anggotanya. Rabu(24/08/2022).

Namanya KSU Mitra Rakyat tapi kegiatannya seperti kompeni Belanda, tidak sesuai namanya yang mitra rakyat.

Dalam ini anggota KSU Mitra Rakyat ini
Puguh Jati Wibowo , alamat : Lingkungan Gurit, RT 001 RW 003, Kel/Desa Babadan, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, Prop. Jawa Timur menjadi korban keganasannya.

Yang mana terhadap permasalahan-permasalahan perdata hutang piutang jadi ranah pidana karena dilakukan dengan pencurian mobil agunan.

Menurut saksi mata tetangga Puguh yang tidak mau disebutkan namanya, pengambilan agunan tanpa ijin lingkungan minimal Ketua RT, dan malahan Ketua RT nya di tantang oleh tim KSU Mitra Rakyat.

” Saat mobil pak Puguh diambil sudah di pertanyakan Pak RT, tapi malahan pak RT di tantang” ucapnya.

” Tapi untungnya saya sempat foto mobil pak Puguh yang diangkut derek” tambahnya.

Sambil menunggu proses berlangsung, karena Puguh sebagai korban yang dirugikan oleh pihak KSU Mitra Rakyat sudah buat laporan kepolisian ke polres Sidoarjo.

Seperti yang diutarakan oleh Sodikin sebagai penerima kuasa khusus dari Puguh.

” Kita tunggu perkembangan dari polres Sidoarjo’terkait proses pelaporan kita, terkait kasus ini” tegas Sodikin.(Trimo/tim)

Baca Juga :   Bupati Demak Lantik 182 Kepala Desa Periode 2022-2028