Terlibat Narkoba, HS. Kapospol Muara Kulam Ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara

 

Newslan.id – Muratara, Kapospol Muara Kulam, HS (52) warga Dusun I Desa D Tegal Rejo Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas Sumsel ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Muratara.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / A – 70 / VIII/ 2022/ SPKT.RESNARKOBA/ POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Agustus 2022.

Anggota Polri Polres Muratara ini ditangkap ketika sedang melakukan pembelian narkotika jenis inex di Desa Bingin Rupit Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Selasa (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 wib.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisikan 28 butir pil yang diduga Narkotika Jenis Ekstasi dengan berat brutto 13,24 gram dan satu Unit HP merk Nokia warna hitam.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH membenarkan penangkapan tersebut. Dan benar yang ditangkap tersebut masih aktif anggota Polri Polres Muratara.

Dijelaskannya penangkapan terjadi setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara. Setelah dilakukan penyelidikan di jalan umum Desa Bingin Rupit terhadap kebenaran informasi tersebut di dapati seorang oknum polisi Aiptu Hs , Polsek Rawas Ulu, Pospol Muara Kulam, yang selesai transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Ketika digeledah ditemukan 28 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 13,24 gram, Kemudian tersangka di amankan beserta barang bukti dan di di bawa ke Mapolres Muratara,”Tutupnya(**)

Baca Juga :   KAI Daop Semarang Tebar Diskon Tiket Kereta Api Hingga 25 Persen Untuk Libur Sekolah