KPK Periksa Ex-Dirut PT Pertamina Terkait Kasus Korup Hari Ini

 

Newslan-id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2014-2017 Dwi Soetjipto terkait kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG). Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji untuk diperiksa sebagai saksi.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (30/6).

Belum diketahui materi yang hendak digali tim penyidik KPK lewat pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pada proses penyidikan ini, KPK juga memanggil dua saksi lain.

Mereka adalah Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

Dalam prosesnya, tim penyidik KPK tengah mendalami proses awal mekanisme pembelian LNG di PT Pertamina. Hal itu setidaknya telah didalami lewat pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Pertamina Gas Wiko Migantoro dan beberapa karyawan PT Pertamina.

Belum ada tanggapan dari PT Pertamina tentang pernyataan Jubir KPK tentang pengusutan pembelian LNG tersebut. CNNIndonesia.com masih berupaya untuk meminta keterangan PT Pertamina.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru memberi informasi detail bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara.

“Sejauh ini kami mendapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini yang terus kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan, tentu pasti kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti,” ucap Ali beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Di Daulat Jadi Dewan Kehormatan SPRI, Ini Pesan Bupati Batanghari

Di lain pihak dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum Lpkni bersuara.

“Dari terduga korupsi yang baru sekelumit saja, belum lagi ini dugaan dari isi gas nya” ucapnya.

“Belum lagi masalah SNI Tabung LPG nya lebih besar lagi angka korupsi” tambahnya.
(Kuswanto Aji)
Sumber: suaraburuh.com