BATANG HARI NEWSLAN.ID ā Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari kian hari kian mengkhawatirkan. Laporan terbaru datang dari warga RT 05, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, yang mengeluhkan beroperasinya sejumlah rakit tambang ilegal secara terang-terangan di dekat pemukiman mereka.
Melalui rekaman video yang dikirimkan warga ke redaksi media, terlihat jelas beberapa unit rakit atau alat dompeng penyedot emas tengah beroperasi sangat dekat dengan bibir Sungai Batanghari.
Menurut salah seorang warga RT 05 Desa Teluk Ketapang, aktivitas penambangan liar yang menggunakan mesin bertenaga besar ini telah berdampak langsung pada rusaknya struktur tanah di sepanjang pinggiran sungai. Warga mengaku sangat resah lantaran kegiatan tersebut memicu terjadinya abrasi hebat dan tanah longsor di tepian sungai Batanghari.
> "Kami warga di sini merasa sangat resah. Aktivitas PETI ini jaraknya dekat sekali dengan bibir sungai, membuat tanah terus terkikis dan longsor. Kalau dibiarkan terus tanpa penindakan, kondisinya pasti akan semakin parah," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
>
Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat setempat terhadap kinerja pihak-pihak terkait. Warga menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Batang Hari serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan "tutup mata" dan lamban dalam merespons persoalan yang mengancam lingkungan hidup serta keselamatan warga ini.
Masyarakat Desa Teluk Ketapang sangat berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera turun ke lapangan untuk mengambil langkah tegas, melakukan penertiban, dan menghentikan total seluruh aktivitas PETI di wilayah pinggiran sungai sebelum dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan menjadi jauh lebih luas dan permanen.
(Samsudin - Newslan.id



