BATANG HARI NEWSLAN.IDā Amarah warga Desa Kembang Paseban, RT 2 dan RT 3, Kecamatan Mersam, kian memuncak. Mereka mengaku resah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terus beroperasi di aliran sungai dan melakukan penyedotan material ke arah tepian sungai, lokasi yang berdekatan dengan rumah-rumah warga.
Menurut keterangan masyarakat, persoalan ini sebenarnya telah dibahas melalui musyawarah bersama perangkat RT. Namun, hasil pertemuan tersebut diduga tidak diindahkan oleh para pelaku PETI yang tetap menjalankan aktivitasnya.
"Kami sudah musyawarah melalui RT, tapi mereka tetap melakukan penyedotan emas. Mereka seperti bekerja seenaknya saja, seolah tidak peduli dengan keselamatan warga yang tinggal di tepi sungai," ujar salah seorang warga.
Warga khawatir aktivitas penyedotan tersebut dapat mempercepat abrasi bantaran sungai, memicu longsor, dan mengancam keselamatan rumah-rumah yang berada di sepanjang tepian sungai.
Masyarakat pun meminta video yang merekam aktivitas tersebut disebarluaskan agar menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Tolong sebarkan video ini agar sampai kepada pihak yang berwajib. Kami hanya ingin masalah ini segera ditindaklanjuti sebelum terjadi bencana yang merugikan masyarakat," harap warga.
Aktivitas PETI selama ini tidak hanya dipersoalkan karena diduga melanggar hukum, tetapi juga karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Warga berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi yang berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, sehingga keresahan masyarakat tidak terus berlarut-larut.(Redaksi)



