Merangin Newslan.id. Ada sebuah paradoks menggelitik yang belakangan ini kerap menjadi rasan-rasan di warung kopi hingga media sosial: Yang korupsi para oknum pejabatnya, tapi yang disensus, diperiksa, dan ditertibkan justru rakyatnya.
Sepintas, kalimat ini terdengar seperti kelakar sinis. Namun, jika dibedah lebih dalam, ia adalah jeritan frustrasi publik atas ketimpangan perlakuan yang telanjang. Rakyat, dalam perannya sebagai warga negara, secara berkala didatangi petugas. Ditanya berapa penghasilannya, apa asetnya, bagaimana kondisi dapurnya, hingga berapa jumlah anggota keluarganya. Semua atas nama data, perencanaan pembangunan, dan ketertiban administratif.
Rakyat wajib jujur. Jika tidak, ada sanksi atau hak-hak sosial yang dicabut.
Namun, di panggung yang berbeda—di koridor-koridor kekuasaan yang megah—kejujuran serupa tampak menjadi barang mewah yang langka. Ketika "oknum" demi "oknum" pejabat bergantian mengenakan rompi jingga akibat menilep uang negara, publik disuguhi pemandangan yang kontras. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sering kali hanya di atas kertas, tak jarang baru divalidasi setelah kasusnya dibongkar oleh penegak hukum atau malah oleh netizen yang melakukan styling investigasi (flexing keluarga pejabat).
Ironinya begitu pekat: Rakyat disensus sampai ke urusan isi dompet demi memastikan mereka "layak" atau tidak menerima bantuan yang jumlahnya tak seberapa. Sementara itu, kekayaan tak wajar para pemangku kebijakan sering kali lolos dari sensor pengawasan, sampai akhirnya meledak menjadi skandal korupsi miliaran—bahkan triliunan—rupiah.
Negara tentu butuh data rakyat melalui sensus. Itu fakta yang tak terbantahkan untuk merumuskan kebijakan. Yang menjadi masalah bukanlah sensus itu sendiri, melainkan asimetri kedisiplinan. Negara begitu disiplin dan ketat memeriksa rakyatnya, namun tampak gagap, kompromis, dan penuh maklum ketika harus mengaudit serta mengawasi perilaku koruptif di internalnya sendiri.
Masyarakat hari ini tidak lagi buta. Mereka melihat bahwa beban kepatuhan selalu ditekankan ke bawah, sementara akuntabilitas jarang mengalir dari atas. Ketika anggaran bocor karena korupsi, rakyat pula yang diminta memaklumi kenaikan pajak, pencabutan subsidi, atau pengetatan anggaran.
Sensus terhadap rakyat adalah hal lumrah dalam bernegara. Namun, ia akan kehilangan legitimasi moralnya jika tidak dibarengi dengan "sensus" yang jauh lebih ketat terhadap integritas para pejabatnya. Sudah saatnya energi pengawasan negara dialihkan secara serius: jangan hanya sibuk menghitung kemiskinan rakyat, tapi mulailah dengan mencundangi kekayaan haram para koruptor.
Sebab, fondasi kepercayaan publik tidak dibangun dari seberapa tertib rakyat disensus, melainkan dari seberapa bersih para pengelolanya bertindak. Red



