Newslan-id Kab. Limapuluh Kota, Sumbar--Pasca Heboh! Narasi pembelaan diri muncul dari (AB) warga Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. (AB) warga Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX yang diusir paksa oleh warganya, tidak lah benar.
"Alasan (AB)dibuang sepanjang adat dari kampungnya karena diduga memakai narkoba dan talak tiga yang masih tinggal serumah bersama isterinya. Berlagak Wartawan gadungan, ancam dan peras penambang emas "tidak di kasih jatah berita saya naikkan."
Pola dan cara dia tersebut menjadi buah bibir dan keresahan ditengah masyarakat, (AB) kontak teman-temannya agar ini di viral kan.
Warga dan tokoh masyarakat Nagari galugua tidak mau di sebutkan namanya menegaskan, pembuangan tersebut adalah sebagai bentuk perbuatan yang bersangkutan bikin gaduh ditengah masyarakat katanya, pada Kamis (26/02/2026)
Dalam narasi (AB) kepada media mengatakan "saya ini pemuda yang bernama (AB) telah diusir dari rumah sendiri tanpa dijelaskan oleh tokoh masyarakat, dan merusak harta benda saya," kata boy di media.
Narasi pembelaan diri (AB) di media gencar membangun narasi di banyak media sosial, dan bangun narasi sebagai bentuk pembelaan dirinya, dampak dari pengusiran tersebut.
Pembelaan diri yang dilakukan oleh (AB) di media memancing kemarahan masyarakat Nagari Galugua.
"Narasi yang dia bangun tersebut dinilai tidak berdasar. Berikut alasan boy di buang sepanjang adat, (1) talak tiga masih tinggal serumah, (2) diduga konsumsi narkoba, (3) pemalakan dan pemerasan terhadap Penambang bukti chat terlampir.
Sehingga poin-poin pembelaan dirinya bersifat sepihak, diduga pembelaan (AB)untuk mendapatkan simpati dari masyarakat atau publik "seakan-akan dia korban."
(*)




