Tebo Newslan.id. Berulang kali aparat kepolisian melakukan razia terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Namun setiap kali tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan disebut telah berhenti atau lokasi dalam keadaan kosong. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap PETI.
Pernyataan Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. Kapolres Tebo dan IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H Kasat Reskrim yang menyebut lokasi selalu kosong saat dilakukan penindakan berbanding dengan laporan WALHI Jambi yang mengungkap dugaan masih beroperasinya ratusan unit rakit tambang di kawasan tersebut.
Perbedaan informasi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan apakah para pelaku memperoleh informasi sebelum razia dilakukan, sehingga mereka dapat menghentikan aktivitas lebih dahulu. Namun hingga kini belum ada bukti yang dapat memastikan penyebab lokasi selalu kosong saat aparat datang.
Sejumlah pihak juga mendorong agar penanganan PETI dilakukan secara lebih menyeluruh, termasuk mengusut jaringan pendanaan, pemasok alat, penampung emas, dan siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan apabila memang ditemukan bukti dalam proses penyelidikan.
Dengan langkah penegakan hukum yang transparan dan konsisten, diharapkan pemberantasan PETI tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang berperan di belakangnya apabila terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pendekatan seperti ini, berita tetap kritis tetapi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan oknum APH tanpa bukti yang telah diverifikasi. (Red)



