SEMARANG NEWSLAN.ID ā Semboyan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani tampaknya runtuh menjadi sekadar jargon usang di Jawa Tengah. Kepercayaan publik berada di titik nadir setelah serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menjaring beberapa bupati di wilayah ini. Fenomena "panen raya" koruptor tingkat daerah ini memicu gelombang kemarahan warga, hingga memunculkan sindiran pedas yang mempertanyakan peran dan ketegasan sang gubernur sebagai kepala daerah tertinggi di provinsi tersebut.
Masyarakat yang sudah jengah tak lagi menahan diri. Ungkapan frustrasi seperti "gubernur bodol" hingga kritikan bahwa Jawa Tengah sedang darurat kepemimpinan mulai bergaung di ruang-ruang publik dan media sosial. Bagaimana tidak? Di saat masyarakat berjuang di tengah situasi ekonomi yang menantang, para pejabat yang dipercaya memegang mandat justru sibuk memperkaya diri lewat jalur pintas suap dan gratifikasi.
Banyaknya kepala daerah tingkat kabupaten yang terciduk komisi antirasuah memperlihatkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan wilayah. Fungsi gubernur bukan hanya sekadar memimpin birokrasi di tingkat provinsi, melainkan juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang bertanggung jawab membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Ketika bupati di bawah komandonya bertumbangan satu per satu karena kasus korupsi, publik secara otomatis menuntut pertanggungjawaban moral dari sang gubernur. Pertanyaan besar pun muncul:
* Apakah pengawasan internal (Inspektorat) selama ini hanya formalitas di atas kertas?
* Mengapa sistem pencegahan dini gagal mendeteksi kongkalikong proyek dan jual-beli jabatan di tingkat kabupaten?
Tamparan Keras Bagi Birokrasi: Rentetan kasus korupsi ini menjadi bukti konkret bahwa pakta integritas yang ditandatangani setiap tahun tidak lebih dari sekadar seremoni tanda tangan tanpa makna.
Kegeraman publik didasari oleh kontrasnya realitas di lapangan. Di satu sisi, para pemimpin daerah kerap tampil di media dengan citra merakyat, inovatif, dan bersih. Namun di sisi lain, realitas di balik layar menunjukkan bahwa praktik-praktik kotor seperti setoran proyek infrastruktur dan komersialisasi jabatan masih subur bersemi.
Kritik "pedas" dari masyarakat ini sejatinya adalah alarm keras. Jika gubernur dan jajaran forkopimda tidak segera melakukan pembenahan radikal dan hanya sibuk membela diri atau membangun citra politik, maka julukan-julukan miring dari masyarakat akan terus melekat. Jawa Tengah tidak butuh pemimpin yang pandai beretorika; yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan konkret untuk menyapu bersih para "tikus" berdasi yang menggerogoti uang rakyat dari kursi bupati.



