JAMBI, newslan.id ā Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan akan segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya dugaan penyalahgunaan barcode (QR Code) saat tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Paal X, Kota Jambi, Sabtu (11/7/2026).
Sidak berskala besar tersebut melibatkan sinergi dari berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Komisi XII DPR RI, Polda Jambi, PT Pertamina (Persero), hingga jajaran Pemprov Jambi sendiri.
Dalam penertiban di lapangan, tim gabungan memergoki adanya kendaraan yang melakukan pengisian Solar subsidi dengan menggunakan identitas atau barcode yang berbeda-beda. Modus ini diduga kuat sengaja dilakukan untuk mengelabui sistem pembatasan kuota harian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Temuan ini langsung memicu perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Pasalnya, praktik lancung penyalahgunaan barcode tersebut berpotensi besar merusak sistem distribusi, menyebabkan kelangkaan, dan merenggut hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari BBM subsidi.
Merespons temuan di SPBU Paal X tersebut, BPH Migas bersama Pemprov Jambi menyatakan komitmennya untuk bergerak cepat. Mereka akan memperketat sistem pengawasan di setiap stasiun pengisian bahan bakar dan tengah menyiapkan regulasi baru yang jauh lebih efektif.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menutup celah kecurangan serupa secara permanen, sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan tepat sasaran dan berkeadilan. (Redaksi)



