MERANGIN, NEWSLAN.ID – Pemerintah Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Imbauan tersebut disampaikan Camat Renah Pamenang, Kusranto, SE, melalui sosialisasi pemanfaatan IKD kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan identitas digital yang memuat informasi kependudukan dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android maupun Apple App Store bagi pengguna iPhone.
Melalui penggunaan IKD, masyarakat dapat mengakses informasi identitas kependudukan secara digital melalui telepon pintar. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mendukung pelayanan administrasi yang lebih praktis, efektif, dan efisien.
Selain memudahkan akses terhadap informasi kependudukan, IKD juga dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi sesuai dengan fitur dan layanan yang tersedia.
Penggunaan IKD diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik untuk kebutuhan tertentu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital.
Cara Mengaktifkan IKD
Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yaitu:
Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store.
Membuka aplikasi dan mengisi data yang diminta, seperti NIK, alamat email aktif, serta nomor telepon.
Mengikuti petunjuk verifikasi identitas dan swafoto pada aplikasi.
Mendatangi petugas Dukcapil atau petugas pelayanan yang berwenang untuk melakukan verifikasi dan pemindaian kode QR.
Memeriksa email untuk mendapatkan tautan atau kode aktivasi sesuai petunjuk sistem.
Membuat PIN rahasia untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses aktivasi dapat meminta bantuan petugas pelayanan administrasi kependudukan setempat.
Proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan aktivasi IKD dengan meminta sejumlah uang.
Camat Renah Pamenang, Kusranto, SE, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menunjang kebutuhan administrasi kependudukan.
Melalui aktivasi IKD, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses identitas digital dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah kecamatan juga diharapkan terus mendorong penyebarluasan informasi mengenai manfaat IKD agar semakin banyak warga yang memahami tata cara aktivasi serta penggunaannya.
Dengan meningkatnya pemanfaatan IKD, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin modern, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat.
NEWSLAN.ID MERANGIN
Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
