Bupati Di Demo Mundur….!!!, Bupati 50 Kota Dan Ketua DPRD Kabur

Newslan-id Limapuluh Kota. Sekira ±700-an Masa aksi yang dimotori oleh LSM LCKN (Lembaga Cegah Kejahatan Nasional) dengan Koordinator Aksi Tedi Sutendi Mengawali dengan melakukan Longmarch dari Seberang Pengadilan Negeri Tanjung menuju depan Kantor DPRD Limapuluh Kota, Jumat 26 Mei 2023, Start mulai Pukul 08.30 WIB.

Massa Aksi berasal dari berbagai unsur Masyarakat dari Sejumlah Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota.

Setelah sampai didepan gedung Dewan, massa diterima Wakil Ketua DPRD, Dt.Wendi Candra dan Riko Febrianto.

Ketua DPRD Deni Asra, S.Si sepertinya mendelegasikan atau memang tidak “berani” menemui Peserta aksi ? Untungnya “muka” DPRD diselamatkan oleh 2 Orang Anggota DPRD yang bersedia menemui pendemo.

Selanjutnya, didepan Kantor DPRD massa berorasi dengan membacakan tuntutannya, setelah itu mereka menyerahkan Dokumen tuntutan untuk ditindak lanjuti oleh DPRD,
“Kami datang menyampaikan aspirasi kepada Pemimpin kami, ini Konstitusional.
Kami menilai menjelang 3 tahun kepemimpinannya, Safarudin Dt.Bandaro Rajo telah gagal, Kami meminta DPRD untuk bertindak terhadap Kepemimpinannya yang gagal” papar Tedi melalui Pengeras Suara.

Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Pendemo yang dibacakan Koordinator Aksi, Tedi Sutendi,

  1. Bupati “memaksa” pensiun Kadisdukcapil, Kenapa DPRD diam??
  2. Bupati Non-Job kan Kadis Sosial, DPRD diam…
  3. Ketika Rumah Dinas Bupati dijadikan ajang buka bersama oleh Kader Partai politik, DPRD juga diam…
  4. Yang lebih miris (DPRD diam lagi..), saat Bupati menunjuk Anak dan Istri menjadi Tim Pendamping Haji (TPHD).
  5. Jamak terjadi, saat Bupati melakukan Perjalanan dinas keluar Provinsi, banyak membawa Kepala-Kepala Dinas, yang pastinya akan membebani keuangan daerah.
  6. Banyaknya Wali Wali Nagari dan Kepala kepala Dinas banyak diperiksa APH (Aparat Penegak Hukum) akibat tertekan oleh Kebijakan kebijakan Bupati, Kenapa DPRD Juga masih diam…?
  7. Disaat honor aparat aparat kita sering terlambat dan malah ada juga yang tidak menerima insentif lagi, yang pasti akan merusak semangat bekerja, hingga akan mengganggu Pelayanan Ke Masyarakat, DPRD bungkam…
  8. Ketika Harmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati tidak terjalin dengan baik, DPRD juga tidak melakukan apa apa. Selanjutnya dimana mana Poto Bupati dan Wakil masih terpampang dimana mana, seakan mereka baik baik saja, padahal hubungan mereka sudah “pecah kongsi”, Apakah ini Bukan Pembohongan Publik namanya??
  9. Ini catatan Khusus kepada Bapak bapak Aparat di Limapuluh Kota, diduga Bupati Menggunakan Ijazah Palsu?? Kenapa Aparat tidak mengusut dugaan Ijazah Palsu tersebut? Jangan-jangan selama ini Bupati “tersandera” dalam mengambil kebijakan akibat dugaan Ijazah Palsu tersebut?
    Dan Kami tidak mau daerah ini menjadi korban dan Bupati menjadi ATM oleh Pihak pihak yang tidak bertanggung jawab…
  10. Dana BKK 8 Milyar dari Provinsi, yang sudah jelas peruntukannya merevitalisasi Wisata Lembah Harau, Apa Khabarnya?
  11. Dana BAZNAS diduga menjadi alat politik partai tertentu, kami minta aparat usut ini..
  12. Rendahnya realisasi PAD, yang hanya setengah dari Asumsi awal
  13. Kas Kosong, satu satunya dari 19 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Tapi masih TNI manunggal masuk desa yang bersumber dari APBD?
  14. Hibah kepada Instansi Vertikal masih ada (3 tahun berturut-turut), katanya Daerah Defisit?,
  15. Tunda Bayar,
  16. Satu kata : Bupati Safarudin Dt.Bandaro Rajo harus mundur dari jabatannya..Takbir!!
    Tapi sebelum itu, Bupati harus mempertanggung jawabkan dulu segala kebijakan yang telah diperbuatnya hingga membuat daerah yang kita cintai ini ” hancur lebur”…..takbir…! Demikian Tukuk Narasi yang dibacakan Via pengeras suara.
Baca Juga :   Desa Margasari Berikan Piagam Penghargaan Kepada Sesepuh Desa Dalam Peringatan Hari Jadi Desa ke 42

Menjawab Tuntutan Aksi, Wakil Ketua DPRD Dt.Wendi Candra yang didampingi Anggota Fraksi Golkar DPRD 50 Kota, Riko Febrianto naik keatas Mobil Komando, lalu berucap,
“Kami sudah menerima dokumen tuntutan saudara saudara dan Kami akan menindak lanjuti di sidang sidang DPRD nantinya, mari kita sama sama berdoa Ke Depan kita mendapatkan pemimpin yang lebih baik dan daerah kita kembali baik baik saja” jawabnya (masih) melalui Pengeras Suara yang mendapat applaus dari peserta aksi.

Selanjuthya Riko Febrianto mendapat giliran memberikan Jawaban,
“Dari tuntutan yg di sampai kan saudara Tedi tadi, mungkin dengan waktu yg ada menjelang Jum’at, dua tuntutan yg akan saya jawab,.
Pertama, menyangkut Masalah tunda bayar, ini tidak bisa di beban kan begitu saja tanggung jawab sama bupati saat ini… karena tentang tata pengelolaan keuangan kita ini udah rusak dari tahun 2018, dan malah BPK sudah mengingatkan kepada pemerintah tentang hal itu, tentu kita harus objektif melihat persoalan ini dengan bijak, dan saya bertanggung jawab dgn apa yg saya sampaikan tentang hal ini,
Kedua, Masalah kegiatan yg belum di bayar, perlu saya sampai kan ini dalam proses, di karenakan kegiatan tersebut serah terima per 31 Desember 2022, sementara kegiatan tersebut sudah terlaksana, tentu Inspektorat harus melihat dan meng audit dulu setiap pekerjaan yg belum di bayar dan membuat berita acara nya, sehingga inilah yg membuat keterlambatan pembayaran kepada rekanan tersebut.. semoga dalam beberapa hari kdepan semua bisa terealisasi kan..
Semoga poin yg lainnya akan kita dalami Slam Rapat rapat di lembaga DPRD nantinya” paparnya melalui Pengeras suara.

Setelah aspirasi mereka diterima DPRD, Massa lalu beranjak Kedepan Kantor Bupati Limapuluh Kota, Namun Massa Aksi harus menanggung kecewa karena Massa Aksi Menemukan Kantor Bupati ditutup pagar, lalu di Pagar Betis Aparat Satpol-PP dan Kepolisian, hanya Asisten 1 yang bersedia menemui Massa Aksi.

Baca Juga :   Walikota Payakumbuh Riza Falepi: Tidak Terlalu Peduli Kalau Ada Yang Menulis Miring Terkait Dirinya.

Karena kecewa, yel-yel Bupati Mundur !…Bupati Pengecut!… kembali menggema dari Pengeras Suara.

Setelah puas berorasi, Sekira pukul 11.00 WIB massa Aksi membubarkan diri dengan tertib.(tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini