Pemprov Jambi: Stop Aktivitas Angkutan Batubara Bukti Selama Pelaksanaan STQH Nasional Karena Sudah Sangat Meresahkan Imbasnya 

Newslan-id Jambi, Pemprov mengirim surat ke Polda Jambi minta aktivasi batubara dihentikan selama pelaksanaan STQH nasional. Senin (30/10/2023)

Ini menunjukkan bahwa karena aktivitas angkutan batubara sudah sangat meresahkan kehidupan masyarakat Jambi.

Ini dibenarkan oleh Gubernur Jambi Al Haris melalui Sekda Kesra mengakui dengan di kirimnya surat ke Polda Jambi untuk menghentikan aktivitas batubara di provinsi Jambi.

 Surat pemberitahuan dengan nomor S.2989/SETDA.KESRA-1.2/X/2023 itu ditujukan kepada Dirlantas Polda Jambi pada 27 Oktober 2023.

Diketahui berdasarkan Keputusan Mentri Agama RI nomor: 319 tahun 2022 tentang penetapan Provinsi Jambi sebagai tempat penyelenggaraan STQH XXVII Nasional tahun 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan penghentian sementara angkutan batu bara dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pembukaan dan penutupan STQH XXVII tingkat nasional dengan jadwal pembukaan 28-29 Oktober dan acara penutupan 6-7 November 2023,” tulis dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Sudirman Sekda Provinsi Jambi.

Sementara itu, Jubir Pemprov Jambi, Ariansyah mengharapkan aktivitas angkutan batu bara dihentikan sementara selama proses acara STQH.

“Kemarin saya bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, sudah berkomunikasi dengan Dirlantas Polda Jambi, pada 28-29 Oktober itu semua aktivitas batu bara dihentikan,”ucapnya.

Dengan demikian sekarang apa solusinya terkait aktivitas angkutan batubara yang sudah sangat meresahkan masyarakat Jambi, jangan jadikan tumbal rakyat Jambi untuk kepentingan corporate dan segelintir orang.(red)

Baca Juga :   Pemprov Jateng Pastikan Logistik untuk Warga Terdampak Rob Aman