PHK…!!! Tegas instruksi Dirjen Perhubungan Darat Menyikapi Kejadian Tangkap Tangan Di Terminal Bus Muara Bungo

Newslan-id Jakarta. Kemarin telah terjadi tangkap tangan oleh Reskrim polres Bungo diduga pungli/ gratifikasi di terminal Muara Bungo Jambi yang di lakukan oleh petugas terminal . Sabtu (05/08/2023).

Namun disayangkan setelah di lakukan penyelidikan para pelaku pungli/gratifikasi tidak ditahan atau langsung di lepas oleh Reskrim polres Bungo.

AKP. Septa Badoyo, S.I.K., S.H., Kasat Reskrim polres Bungo saat diklarifikasi redaksi Newslan-id melalui telepon WhatsApp membenarkan terkait adanya diduga pungli di terminal Muara Bungo, yang dilakukan oleh 2 orang anggota piket.

“Benar kami dari Reskrim polres Bungo telah melakukan penangkapan diduga pelaku pungli/gratifikasi ” ucapnya.

“Berhubung mereka honorer, kita kasihan maka kita lepas ” tambahnya.

“Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan ” tutupnya.

Instruksi tegas datang dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Drs. Hendro Sugiatno, M.M.

“Mohon menjadi perhatian Para Kepala Balai untuk mengingatkan anggotanya. Nilainya hanya Rp. 70.000,- tapi dampaknya akan sangat besar, terima kasih”tegasnya.

“Pelakunya PPNPN, agar di beri bimbingan dan awasi. Kalau PPNPN melakukan pungli atau penyimpangan dalam kerja agar PHK, jangan ada toleransi, untuk pembelajaran bagi yang lain” tambahnya.(*)

Baca Juga :   Mahasiswa FK Undip Dibekali Pengetahuan Penanganan Gigitan Ular