Waduh…!!! Pungli Berkedok Komite Di SMK 2 Merangin Bebas Melenggang.

Newslan-id Merangin- Tak Hanya Sekali Dua Kali Kita Dengar Tentang Pungli Didalam Pemerintahan sampe Ke kalangan paling Bawah (kalangan masyarakat) Oleh Oknum oknum Tertentu. Untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Namun kali ini terjadi lagi Pungli di kalangan pendidikan tepat nya di SMK 2 merangin Yang mana Pungli di kalangan pendidikan selalu di atas namakan komite.

Yang Mana Pemerintah pusat Telah Memberikan Peraturan Sebagai Berikut
47 JENIS PUNGLI DI SEKOLAH
1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang komite
3. Uang OSIS
4. Uang ekstrakurikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang les
9. Uang buku ajar
10. Uang paguyuban
11. Uang syukuran
12. Uang infak
13. Uang fotokopi
14. Uang perpustakaan
15. Uang bangunan
16. Uang LKS
17. Uang buku paket
18. Uang bantuan insidental
19. Uang foto
20. Uang perpisahan
21. Uang sumbangan pergantian Kepsek
22. Uang seragam
23. Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik
24. Uang pembelian kenang-kenangan
25. Uang pembelian
26. Uang try out
27. Uang pramuka
28. Uang asuransi
29. Uang kalender
30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan
31. Uang koperasi
32. Uang PMI
33. Uang dana kelas
34. Uang denda melanggar aturan
35. Uang UNAS
36. Uang ijazah
37. Uang formulir
38. Uang jasa kebersihan
39. Uang dana sosial
40. Uang jasa penyeberangan siswa
41. Uang map ijazah
42. Uang legalisasi
43. Uang administrasi
44. Uang panitia
45. Uang jasa
46. Uang listrik
47. Uang gaji guru tidak tetap (GTT)

Namun Saat Ini Terjadi Di SMK 2 Merangin Yang Tidak Mengindahkan Himbauan larangan dan Peraturan Pemerintah Khusus nya Di kalangan Pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga :   Tim Macan Reskrim Polresta Jambi Berhasil Ringkus 7 Pelaku Gank Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Minggu-16-07-2023, Dari data Yang Didapat awak media di temukan pungutan liar (pungli) yang mana di atas namakan komite sekolah yang telah memungut dari siswa
Guna kepentingan pribadi atau kelompok
Yang seperti awak media dapat kan .
-pungutan pembangunan.Rp. 500.000
_-pungutan SPP Rp. 100.000 perbulan
Dengan pengertian tersebut wali murid yang mana egan di sebit nama nya.. menjelas kan..
Bahwa membenar kan anak saya sekolah di SMK 2 merangin tepat nya di mentawak kabupeten merangin.
Ya,” Benar ndan” ?? Adek saya di pungut Iuran bulanan .dan Iuran komite untuk pembangunan di SMK 2 Merangin.
gimana lagi Ndan” Pendidikan sangat penting ., kalo gak bayar anak saya malu ama teman teman nya..jadi terpaksa ndan,, saya ikut juga kasian jadi bahan omongan kalo gak bayar.tambah nya.

Terpisah media menghubungi kepsek SMK 2 Merangin  Hajrul Aswadi S.kom. melalui via telpon..guna mempertanyakan Kebenaran nya..
Kepsek membenarkan, ya” mas”..emang ada Iuran,
Dan Iuran Itu 100.000 ribu perbulan dan per murid,,Tapi Iuran Itu di pergunanan nya untuk Gaji Guru guru Honor ,kebetulan di sekolah sini ada 6 guru honor, serta Petugas Kebersihan..Satpam.Dan kalo Giat guru sekolah keluar propinsi Untuk uang Jalan..ujar kepsek.. Dan lebih Jelas nya Datang Aja langsung Ke Kantor mas Biar Enak..tutup.kepsek.

(Bodrex)