Oleh :
Drs. HARTOYO
Mantan Kabid Di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati Jawa Tengah. Saat ini sebagai Sekcam Wedarijaksa.
Ketika Uang bantuan lumbung senilai Rp.9.000.000.000,- (sembilan milyar rupiah) Dikorupsi, ternyata di Kabupaten Pati ada 73 (Tujuh Puluh Tiga) Kelompok Lumbung Pangan Kondisinya Memprihatinkan dan Sangat Butuh Bantuan. “Hidup Segan Mati Tak Hendak” kata peribahasa. Mengapa semua pejabat besar di Kabupaten Pati tidak peduli?.
Sebenarnya langkah kami memperjuangkan kepentingan petani dalam pembangunan lumbung pangan, sudah akan kelihatan hasilnya, ibaratnya petani menanam padi sudah saatnya mau memanen padi.
Tetapi apa yang terjadi?
Harapan tinggalah harapan, uang negara senilai Rp.9.000.000.000,- (sembilan milyar rupiah) yang diharapkan bisa untuk memenuhi harapan petani, yaitu membangun 9 (sembilan)lumbung, ternyata DIKORUPSI SECARA BERJAMAAH oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga para petani kembali terpuruk pada kemiskinan dan menyaksikan lumbung lumbung pangan yang kondisinya sangat memprihatinkan dan amat sangat butuh bantuan.
Berikut ini kami sampaikan profil ke 73 (tujuh puluh tiga) kelompok lumbung pangan tersebut :
- Kecamatan Sukolilo
- Ds. Kasiyan, Nama : SIDO MAKMUR, Ketua : Sutrimo;
- Ds. Wotan, Nama : SIDO MAKMUR, Ketua : Sholican;
- Ds. Gadudero, Nama : MULYA SEJAHTERA, Ketua : Edi Susanto;
- Ds. Baleadi, Nama : NGUDI KAWRUH, Ketua : Suharto;
- Ds. Wegil, Nama : NGUDI TANI, Ketua : Gunanto;
- Kecamatan Kayen
- Ds. Srikaton, Nama : SIDO MAKMUR, Ketua : Sunarto;
- Ds. Pesagi, Nama : KARYA FITRI MANDIRI, Ketua : Sholikin;
- Ds. Slungkep, Nama : ADI MAKMUR, Ketua : Suhadi;
- Ds. Slungkep, Nama : TANI MAKMUR, Ketua : Suharto;
- Ds. Jatiroto, Nama : SITI REJO SATU, Ketua : Sarmijan;
- Kecamatan Tambakromo
- Ds. Karangwono, Nama : USAHA TANI, Ketua : Ramin;
- Ds. Angkatan Lor, Nama : MURAH PANGAN, Ketua : Sukahar;
- Ds. Sinom Widodo, Nama : REKSO SEDULUR, Ketua : Suka;
- Ds. Tambahagung, Nama : SIDO MAKMUR, Ketua : Sudiharto;
- Kecamatan Winong
- Ds. Danyangmulyo, Nama : GUYUB RUKUN, Ketua : Bawi;
- Ds. Tanggel, Nama : MAKMUR JAYA, Ketua : Sugiyo;
- Ds. Kropak, Nama : TANI MAJU, Ketua : Parijan;
- Ds. Tlogorejo, Nama : TLOGO MAKMUR, Ketua : Sudiyono;
- Ds. Pagendisan, Nama : GOTONG ROYONG, Ketua : Ngatibin;
- Ds. Pagendisan, Nama : PEMBANGUNAN, Ketua : Roekani;
- Ds. Pekalongan, Nama : TANI MAKMUR, Ketua : Sabari;
- Kecamatan Pucakwangi
- Ds. Kletek, Nama : MIYORO BOGO, Ketua : Pargu;
- Ds. Pucakwangi, Nama : YOSO BOGO, Ketua : Ngardi;
- Ds. Kepohkencono, Nama : YOSO BERKAH, Ketua : Kasmani;
- Ds. Kepohkencono, Nama : TANI JAYA, Ketua : Marsidi;
- Ds. Tanjungsekar, Nama : PANGUDI BOGO, Ketua : Yahman;
- Ds. Lumbungmas, Nama : YOSO MULYO, Ketua : Kasmuri;
- Ds. Triguno, Nama : DEWI SRI, Ketua : Ngaspan;
- Ds. Karangwotan, Nama : TANI MAKMUR, Ketua : Munadi;
- Ds. Bodeh, Nama : TANI BERKAH, Ketua : Zaeni;
- Ds. Mencon, Nama : SUMBER REJEKI, Ketua : Wakijanto;
- Ds. Sokopuluhan, Nama : BAROKAH, Ketua : Moh. Sukamto;
- Kecamatan Jaken
- Ds. Trikoyo, Nama : MARGO MULYO, Ketua : Sarju;
- Ds. Sidoluhur, Nama : SIDO MAJU, Ketua : Samiun;
- Ds. Sumber Agung, Nama : TUNAS BAKTI, Ketua : Sutarmin;
- Kecamatan Batangan
- Ds. Bulumulyo, Nama : GOTONG ROYONG, Ketua : Rasno;
- Kecamatan Juwana
- Ds. Langenharjo, Nama : ADEM AYEM, Ketua : Asmu’i;
- Ds. Sejomulyo, Nama : KARYA TANI MULYO, Ketua : Sujono;
- Kecamatan Jakenan
- Ds. Sidomulyo, Nama : SRI MULYO, Ketua : Warsono;
- Ds. Sendangsoko, Nama : SENDANG PANGAN, Ketua : Semeru;
- Ds. Karangrowo, Nama : MAKMUR JAYA, Ketua : Mintarjo;
- Kecamatan Pati
- Ds. Kutoharjo, Nama : MULYO SENTOSA, Ketua : Sutarno;
- Ds. Ngepungrojo, Nama : BAROKAH, Ketua : Pipiet Irawan;
- Ds. Gerit, Nama : NGUDI MULYO, Ketua : Tumijan
- Kecamatan Gabus
- Ds. Sugihrejo, Nama : AMONG TANI, Ketua : Kusnadi;
- Ds. Soko, Nama : SOKO MAKMUR, Ketua : Sudardi;
- Ds. Babalan, Nama : SIDO DADI, Ketua : Suparno;
- Ds. Tambahmulyo, Nama : KRIDO SARI, Ketua : Slamet;
- Ds. Tambahmulyo, Nama : USAHA JAYA, Ketua : Sutrimo;
- Ds. Tanjung Anom, Nama : MEKAR SARI MAKMUR, Ketua : Sukaeri;
- Kecamatan Margorejo
- Ds. Jimbaran, Nama : MAKMUR JAYA, Ketua : Herbasuki;
- Kecamatan Gembong
- Ds. Gembong, Nama : BUMI MAKMUR, Ketua : Muhtadi;
- Ds. Klakah Kasihan, Nama : SIDO MAJU, Ketua : Ali Shodiqin;
- Kecamatan Tlogowungu
- Ds. Purwosari, Nama : SARI TANI MANDIRI, Ketua : Siswanto;
- Ds. Wonorejo, Nama : DEWI SRI MAKMUR, Ketua : Hadi;
- Ds. Tajung Sari, Nama : SARI LESTARI, Ketua : Sutrisno;
- Kecamatan Wedarijaksa
- Ds. Ngurensiti, Nama : BUMI MAKMUR, Ketua : Suwardi’
- Ds. Jetak, Nama : MEKAR SARI, Ketua : A.Bagus Mansur;
- Ds. Tawangharjo, Nama : SRI UTAMI, Ketua : Warsono;
- Kecamatan Trangkil
- Ds. Kadilangu, Nama : TANI BAROKAH, Ketua : Subhan;
- Ds. Karangwage, Nama : TANI SEMBADA, Ketua : Pardono;
- Kecamatan Margoyoso
- Ds. Bulumanis Kidul, Nama : SUBUR MAKMUR, Ketua : Abdul Chamid;
- Ds. Kertomulyo, Nama : KERTO MUKTI, Ketua : SUSILO;
- Ds. Kertomulyo, Nama : TANI MANUNGGAL, Ketua : Azis Wahyudi;
- Ds. Sidomukti, Nama : SIDO MAKMUR, Ketua : Sutaji;
- Kecamatan Gunungwungkal
- Ds. Gunungwungkal, Nama : GIRI PESONA CIPTA, Ketua : HM Faisal;
- Ds. Gunungwungkal, Nama : MAKMUR JAYA, Ketua : Yasrun;
- Ds. Sampok, Nama : GUYUB RUKUN, Ketua : Ngarpan;
- Ds. Giling, Nama : NGUDI URIP, Ketua : Suratman;
- Kecamatan Cluwak
- Ds. Gerit, Nama : TANI BANGUN, Ketua : Abdul Rochim;
- Kecamatan Tayu
- Ds. Kedungsari, Nama : BOGASARI, Ketua : Ali Mahmudi;
- Ds. Luwang, Nama : MARGI RAHAYU, Ketua : Khoirun Mas’udi;
- Kecamatan Dukuhseti
- Ds. Ngagel, Nama : TANI SUBUR, Ketua : Masrukin’
Patut diapresiasi, langkah Kepala Desa Tawangharjo Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Bapak Sudarmono yang pada tahun anggaran 2023 ini, menganggarkan Kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (lumbung desa dll) : Rp.340.000.000,- (tiga ratus empat puluh juta rupiah) dari Dana Desa.
Namun yang amat sangat disayangkan adalah sikap dari para pembesar di Kabupaten Pati, Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Juni 2021, Bupati Pati HARYANTO menerbitkan surat nomor :526/2603 yang ditujukan kepada Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI, perihal :
Pengalokasian Anggaran Pengisian Lumbung Pangan Masyarakat Desa di Daerah Sentra Produksi Pangan.
Didalam surat tersebut disampaikan dua komitmen sebagai berikut :
Dengan ini Pemerintah Kabupaten Pati menyampaikan bahwa :
(1) Bersedia mendukung Kementerian Pertanian RI dalam rangka kegiatan Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) beserta sarana pendukungnya;
(2) Bersedia mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Pati sebesar 10% dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima untuk pengadaan atau pengisian cadangan pangan dalam Gudang / Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) Tahun Anggaran 2022. Komitmen dari Bupati Pati Haryanto tersebut, ternyata diabaikan oleh Pejabat Bupati Pati HENGGAR BUDI ANGGORO.
Pada tanggal 30 September 2022, terkirim surat kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, yang ditembuskan kepada Pejabat Bupati Pati dan Sekda Kabupaten Pati dari 8 (delapan) Ketua Gapoktan yang menyampaikan :
Mohon dengan hormat untuk mengisi lumbung kami, karena Bapak Bupati Haryanto dulu sudah menyanggupi mau mengisi (Surat Bupati Terlampir).
Kalau lumbung kami tidak ada isinya, terus kami pakai untuk apa?
Pada tanggal 10 Oktober 2022, kami menanyakan lewat Whatsapp kepada Ketua Gapoktan Barokah Desa Sokopuluhan Pucakwangi, berikut petikannya :
Tanya :
Wau hasilipun kepanggih pak Kadis pripun?
Jawab :
O ……ngeten Pak , Kulo wau kaleh Pak inggine Kulo .
Kulo tangklet P .Kadis ….ngeten ….
apakah selanjutnya Niki bakale wonten bantuan selanjutnya nopo btn Pak, sbb eman2 lumbunge sampun di damel mewah nek boten wonten isine, sbb dana Gapoktane kulo , Kulo tangklet Bendahara sampun telas, semonten ugi Gapoktan lain nggeh sami, nek saget nggeh padoske bantuan berupa apapun tdk mslh , yg penting demi kelanjutan Gapoktan,
Jwb P. Kadis, ..
Kulo sampun tanya2 ke Sekda,Pj. Bupati , nek saat Niki APBD Daerah minim, sbb seumpama 8
Gapoktan itu saya kasih 100 JT berarti 800 JT .
Maka untuk uang sebanyak itu APBD kabupaten tdk mampu …
dan perkiraan sampai Th .2023 pun kayaknya blm mampu .
Niki jwb dari Pj. Bupati .
Pada tanggal 22 Januari 2023, terkirim surat kepada Pejabat Bupati Pati dari 8 (delapan) ketua Gapoktan yang intinya hampir sama dengan permintaan sebelumnya, yang membedakan kalau sebelumnya tertuju kepada Kepala Dinas, saat ini langsung ditujukan Pejabat Bupati Pati,
berikut kutipannya :
Menindaklanjuti surat kami tertanggal 30 September 2022, perihal permohonan isi lumbung, mohon perkenan Bapak Pejabat Bupati Pati untuk memberikan kepastian kepada kami untuk mengisi lumbung, sebagaimana dijanjikan oleh Bapak Bupati Haryanto.
Dimohon dengan hormat, bapak Pejabat Bupati Pati untuk menerbitkan surat perintah kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan agar menganggarkan senilai Rp.100.000.000,- kepada delapan lumbung, untuk pembelian Gabah Kering Giling (GKG) sebagaimana komitmen yang sudah ditandatangani Bapak Bupati Haryanto yang disampaikan kepada Kementerian Pertanian RI. Daerah-daerah lain diluar Kabupaten Pati saat ini semuanya juga sudah diisi lumbungnya.
Dari keterangan diatas, menunjukkan bahwa Pejabat Bupati Pati HENGGAR BUDI ANGGORO tidak ada rasa empati pada nasib petani di Kabupaten Pati, bahkan adanya berita bahwa bantuan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di korupsi oleh birokrat bawahannya justru malah berusaha untuk menghalang halangi kerja penegak hukum.
Yang jadi tanda tanya :
(1) Apa tanggapan pejabat Bupati Pati?
(2) Apa tanggapan Sekda Kabupaten Pati?
(3) Apa tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Pati, khususnya Tanggapan Ketua Komisi B?
(4) Apa tanggapan Kapolresta Pati, khususnya Tanggapan Ketua Satgas Pangan?
(5) Apa tanggapan kepala Bappeda?
(6) Apa tanggapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan?
(7) Apa tanggapan Kepala Dinas Pertanian?
(8) Apa tanggapan Kepala Dispermades?
Mana tanggung jawab bapak/ibu pejabat? Hargailah orang kecil, jangan jawab no komen, karena jawaban itu melukai hati masyarakat. Jadilah pejabat yang amanah.
Apakah para pejabat negara tersebut telah kehilangan LEGITIMASI MORAL di mata masyarakat Pati? (**)