Newslan-id (Jambi) Terkait berita dan video yang viral dimedia sosial dalam pemberitaan adanya dugaan menerima upeti dari pelaku pertambangan emas tanpa izin PETI di daerah Desa Rantau Gedang Kecamatan Bhatin VIII, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di depan Mapolda Jambi pada kamis kemarin (02/02/2023)
Kedatangan mereka mendesak Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Agar segera memeriksa dan Mengusut Tuntas atas Video Viral yang menuding Oknum Kapolsek dan Camat Batin VIII Sarolangun, yang diduga menerima Upeti dari para pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Yayan, Dari LSM TERBANG (Tertib dan bangkit ) yang juga salah satu mahasiswa di Jambi, Dalam orasinya mengatakan, Meminta Bapak Kapolda Jambi segera memanggil dan Mengusut tuntas oknum Kapolsek dan Camat Bahtin VIII sarolangun.
Segera panggil dan periksa oknum Kapolsek dan Camat Bhatin VIII. Video ini sudah sangat viral, dan ini juga merusak lingkungan, Sangat Berdampak bagi lingkungan”. Tegas yayan.
Ardiansyah atau yang lebih akrab dipanggil AJO, dikalangan pergerakan Jambi juga merasa sangat Kecewa, Ardi meminta Kapolda Jambi harus sejalan dengan Visi dan Misi Bapak Kapolri. Tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, sekalipun harus mencopot oknum diduga bermasalah tersebut dari jabatannya.
Karena ini sudah viral, Agar bapak Kapolda segera ambil tindakan tegas. Jika ini hoax harus ditindak tegas pelakunya. Demi suatu keadilan di masyarakat”kata Ardi.
Informasi yang beredar dari pemberitaan disalah satu media dan video viral, sebelumnya diberitakan bahwa oknum Kapolsek dan Camat Bhatin VIII dan beberapa unsur lainnya menerima upeti dari setiap unit /mesin dompeng sebesar 1 juta Rupiah dan disebutkan juga ada puluhan sampai ratusan unit dompeng yang beroperasi.
Kapolsek Batin VIII AKP.Yawan Feriandy Ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa apa yang disampaikan diberita Viral tersebut itu tidak benar. Beliau juga mengaku Sudah dipanggil Pimpinan.
Seperti video yang telah Viral itu ,itu tidak benar Ndo, untuk masalah ini Saya sudah dipanggil Pimpinan, untuk hal lain saya masih menunggu petunjuk dan perintah dari pimpinan Saya, Mohon maaf dindo” .
Ujar Kapolsek memberikan statemen ke salah satu media yang menemuinya.
Red Tim+ Kuby