Diduga Menyalahi Aturan PT. LDP bangun Stokfile Batu Bara Dekat Pemukiman Penduduk.

.

Newslan.id – Lahat. Pembangunan Stokpile Batu bara yang ada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Yang sangat dekat dengan pemukiman warga,
Diduga milik PT Long Daliq Primacoal ( PT LDP )

Hal ini sangat meresahkan dan juga mengganggu, dilihat dari banyaknya debu yang beterbangan di sekitaran wilayah Stokpile tersebut Hingga ke rumah Warga.

Menurut Walius Putrawan SH, atau Biasa disapa “Caping” menuturkan, Hal ini sangat mengganggu sekali, Selian bising, debu yang beterbangan sangat mengganggu aktivitas kami sehari hari.
Namun sampai hari ini pihak perusahaan terkesan tidak perduli.

Terpisah salah seorang Pimpinan perusahaan saat di konfirmasi melalui pesan singkat WA melalui Nomer 0821 234x xxxx tidak memberikan Tanggapan.

Selain mengganggu, pembangunan Stokpile Batu bara ini juga diduga melanggar Aturan UU No 32 Tahun 2009 Tentang lingkungan Hidup Tentang Lingkungan hidup.

Masih menurut Caping, Kami berharap Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Provinsi beserta kementrian ESDM serta pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai warga terlalu banyak di rugikan.
Kami hanya berharap keadilan.
( Deri P )

Baca Juga :   Ditemukan Petilasan Kuno di SMPN 38 Kota Semarang, Diyakini Bekas Makam Ki Ageng Pandanaran