Berita  

Kesal….!!!! Pelaku sandera Riki Ricardi

 

Bungo – Newslan-id . 13 Mei 2022.
Riki ricardi (33) tahun warga Pampangan RT03/RW05 Kecamatan Lubuk Bagalung Padang Sumatra Barat. Korban penyanderaan oleh Pelaku inisial S, dalam berita sebelumnya.  https://newslan.id/2022/05/12/aksi-penyanderaan-yang-dilakukan-sopriadi-terungkap/

Saat jumpa Pers
Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro
menjelaskan pelaku berinisial S (36),
Awalnya memesan barang haram jenis sabu dari seseorang yang diduga bandar sabu di Sumatera Barat inisial ND.

Atas petunjuk rekannya yang saat ini masih menjadi warga binaan lapas
Pelaku dijanjikan barang haram sabu, diminta untuk mentransfer uang sebesar 50 juta sisa nya 15 juta setelah barang sampai di Bungo dan ketika korban ( Riki Ricardi ) sampai di Bungo dan menemui pelaku sontak saja pelaku emosi karena barang yang diterimanya berisikan sebongkah garam.

Merasa kesal dan tertipu pelaku yang dibantu rekannya lansung melakukan pemukulan terhadap korban, melihat kejadian rekan korban lansung kabur saat itu juga korban langsung di sandera oleh pelaku dan dipukuli.

Pada hari ketiga pelaku memindahkan korbannya ke sebuah pondok milik pelaku di wilayah dusun tersebut.
Naas bagi pelaku yang datang adalah tim Opsnal Polres Bungo dan langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolres Bungo

Untuk kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 33 ayat 1 KUHP merampas hak kemerdekaan orang lain dengan ancaman 8 tahun penjara ditambah pasal penganiayaan.

Sementara Riki Ricardi saat ditanyai rekan-rekan media
“Kalau dia hanyalah sebagai pengantar barang dari seseorang yang berinisial ND dengan upah 10juta rupiah, tidak menyangka akan disandera oleh pelaku bahkan pelaku meminta uang tebusan 150juta untuk menggantikan kerugiannya”

(Phendos)

Baca Juga :   Mulyadi Anggota DPR-RI Komisi V Minta Mentri PUPR Berikan Solusi Samberawutnya Truk Tambang di Parungpanjang