Berita  

KEPALA DESA SIRNASARI BANTAH PEMBERITAAN DI SALAH SATU MEDIA SUNAT INSENTIF TRIWULAN RT/RW DAN LINMAS

BOGOR – TANJUNGSARI .NEWSLAN.ID.” Kepala.Desa Sirnasari merasa tidak nyaman dengan adanya pemberitaan di salah satu Media Online yang menyebutkan , Kades Sirnasari Menyunat Insentif RT /RW, Rp.200,000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ).

Mu,min Sonjaya ,merasa sangat tidak nyaman dengan adanya pemberitaan tersebut, karena dirinya tidak merasa menyunat/ memotong Uang Insentif RT/RW. Dalam keterangannya Kepala Desa Sirnasari ,Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur saat di Konfirmasi dan Kalarifikasi terkait beredarnya pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Mu,min Sonjaya ( Yogi ) mengaku tidak merasa apa yang , di beritakan oleh Media itu, Kata Mu,min Sonjaya.

Lebih lanjut Mu,min Sonjaya. Perlu di ketahui dan saya jelaskan melalui Media juga, Memang beberapa waktu lalu Kami bersama para RT – RW Linmas , BPD , LPM adakan rapat ,yang mana rapat tersebut membahas tetkait Insentif para RT / RW – Linmas, pada saat itu gaji RT , RW sudah ada kenaikan yang awalnya pertiga bulan itu ,Rp. 600,000,- per Triwulan pada tahun 2020 dan ada kenaikan pada 2021, menjadi Rp 1,500,000.-.sementara kalau Linmas belum ada kenaikan masih Rp. 600,000, Ungkapnya.

Mu,min menambahkan.” Ahirnya dengan segala pertimbangan kami semua dari ahirnya, pada rapat MUSRENBANG saya ,kata Mu,min Sonjaya ,( Mu,min red – ) para RT / RW sepakat untuk memberikan Uang Insentifnya Rp. 200,000, untuk di berikan kepada Linmas sebagai rasa peduli kepada rekan kerja, Kalau saya sebagai Kepala Desa bersama Ketua BPD , LPM. Sifatnya hanya menghimbau dan menyetujui apa yang sudah menjadi kesepakatan RT / RW, yang secara sukarela memberikan , peduli kepada Linmas yang 10 orang masing masing Rp. 300,000, perorang berarti 300,000, x 10= Rp. 3000,000,- itu dari RT, 12 orang dan RW 6 orang dengan total nominal Rp. 3,600,000, dari RT , RW , dan selebihnya Uang 600,000,- itu di berikan kepada LPM , dan itu ada surat pernyataannya / NOTULEN juga. kata dia.

Baca Juga :   Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Nah saya juga mau pertanyakan , kesalahan saya dimana, katanya muncul berita itu hasil Investigasi , Konfirmasi dari RT, Staf Desa dan Linmas yang memberikan keterangan kepada wartawan itu. Jika demikian , boleh dong..saya minta bukti rekaman atau satatemen dari orang orang yang dimintai keterangan oleh wartawan yang membuat berita, saya rasa wartawan juga punya Kode Etik Journalistik tidak asal membuat berita sehingga, merugikan saya / orang lain yang menjadi Objek terus terang saya merasa di rugikan atas nama saya dan juga saya merasa tidak nyaman , karena saya tidak merasa nyunat / motong Uang Insentif para RT, RW, seperti yang di beritakan. Tandas Mu,min Sonjaya.

Sementara dilain pihak para RT/ RW dan Linmas yang kebetulan berkumpul di balai desa untuk memberikan Kalrifikasi terkait berita di salah satu Media Online, menurut mereka ( RT/ RW ) kami tidak merasa di suruh di intimidasi oleh Kepala Desa Sirnasari, itu murni hasil kesepakatan kami semua untuk berbagi dengan para Linmas yang pada saat itu Insentifnya masih Rp. 600,000,- pertriwulan sedangkan pada saat itu Covid lagi santer santernya, parah parahnya kami peduli dengan rekan kerja ( Linmas ). Itu tidak unsur paksaan atau intruksi dari bapak Kepala Desa.25/1/2022 .(Marco)