News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah

R
Redaksi
NEWSLAN.ID19 April 2026 pukul 02.57 WIB
162
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

NEWSLAN.ID Jakarta – Kasus pelayanan perusahaan leasing PT. Bussan Auto Finance (BAF) kembali mencuat setelah seorang nasabah, Novi Puspitasari (38 tahun), mengadukan nasibnya ke Sentra Pengaduan Kasus Terbengkalai (SPKT) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) pada Jumat, 17 April 2026. Novi merasa dirugikan karena mobil miliknya, jenis Ayla hitam dengan nomor polisi B 2380 YN, yang telah ditahan perusahaan selama lebih dari satu tahun, belum juga dikembalikan atau diganti sesuai kesepakatan.

Mobil yang dibeli Novi melalui kredit di PT. BAF pada tahun 2018 dicuri oleh Remedon dan kawan-kawannya pada 2021. Kasus pencurian ditangani Polres Jakarta Barat, dan setelah proses hukum berjalan, mobil ditemukan berada di tangan seorang oknum polisi di Jawa Tengah pada 2025. Remedon ditangkap, mobil disita sebagai barang bukti, dan kasus diputus oleh Pengadilan Jakarta Barat pada pertengahan 2025.

Setelah putusan pengadilan, mobil dikembalikan polisi kepada PT. BAF untuk penyelesaian masalah kredit dengan Novi. Namun, hingga hampir setahun berlalu, PT. BAF belum juga memberikan kepastian.

Novi sudah dua kali mendatangi kantor perusahaan di Jl. Raya Ceger No. 5, Jakarta Timur, tetapi hanya mendapat jawaban bahwa mobil akan dilelang dan dana akan dikembalikan. Sayangnya, janji tersebut belum terealisasi.

Kecaman dari Wilson Lalengke

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan PT. BAF yang dianggap mengabaikan hak nasabah. “Perusahaan leasing seperti BAF tidak boleh mempermainkan nasabah dengan janji kosong. Mobil atau dana penggantinya harus segera dikembalikan sesuai perjanjian. Jangan ada lagi penundaan. Jika perusahaan terus menunda, itu sama saja dengan menipu nasabah,” tegas aktivis HAM internasional itu, Jumat. 17 April 2026.

Wilson Lalengke kemudian menambahkan bahwa aparat penegak hukum dan otoritas terkait harus turun tangan memastikan perusahaan pembiayaan tidak merugikan masyarakat. “Polisi sudah menyelesaikan kasus pidana pencurian, pengadilan sudah memutus, mobil sudah dikembalikan ke leasing. Maka tanggung jawab penuh ada di PT. BAF. Jangan biarkan perusahaan leasing berlaku semena-mena terhadap masyarakat, menginjak-injak hak rakyat kecil,” ujarnya.

Loading Ad...

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
ADVERTISEMENT

Kasus ini juga dapat dilihat dari kacamata filsafat. Immanuel Kant (1724-1804) menekankan pentingnya prinsip moral universal: bertindaklah sesuai aturan yang bisa dijadikan hukum umum. Jika perusahaan leasing menunda kewajiban, maka secara moral mereka melanggar prinsip keadilan universal.

Sementara itu, Aristoteles (384-322 SM) menekankan keutamaan keadilan sebagai inti kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, keadilan berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dalam kasus ini, hak Novi adalah mendapatkan kembali mobil atau dana penggantinya.

John Rawls (1921-2002), filsuf politik modern, menekankan keadilan sebagai fairness. Ia menegaskan bahwa institusi harus memastikan distribusi hak dan kewajiban secara adil. PT. BAF, sebagai institusi keuangan, gagal memenuhi prinsip fairness ketika menunda pengembalian hak nasabah.

Kasus Novi Puspitasari yang dizalimi PT. BAF adalah cermin buruknya pelayanan perusahaan pembiayaan yang tidak konsisten memenuhi kewajiban. Dengan kecaman keras dari Wilson Lalengke dan perspektif filsafat yang menekankan keadilan, jelas bahwa PT. BAF harus segera bertindak: mengembalikan mobil atau membayar dana pengganti sesuai kesepakatan. Penundaan lebih lanjut hanya akan memperburuk reputasi perusahaan dan menambah penderitaan nasabah. (TIM/Red)

Diduga Pemotongan Dana PIP di Sumberejo,Libatkan Nama Istri Aziz Anggota Dewan PKB Dapil 3
Berita

Diduga Pemotongan Dana PIP di Sumberejo,Libatkan Nama Istri Aziz Anggota Dewan PKB Dapil 3

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Berita

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga
Berita

Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin
Berita

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Diduga Pemotongan Dana PIP di Sumberejo,Libatkan Nama Istri Aziz Anggota Dewan PKB Dapil 3
Berita

Diduga Pemotongan Dana PIP di Sumberejo,Libatkan Nama Istri Aziz Anggota Dewan PKB Dapil 3

19 Apr
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Berita

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

19 Apr

Trending Now

Last 7 Days
01

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin

Berita
02

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

Berita
03

Respons Cepat Call Center 110 Polres Merangin, Bocah Lima Tahun Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

Berita
Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga
Berita

Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga

19 Apr
PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin
Berita

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin

18 Apr
Warga Pengguna Jalan Di Tanjungsari Resah Adanya Kabel Jaringan Wifi Di Tanjungsari Sampai Srliweran Kebadan Jalan
Berita

Warga Pengguna Jalan Di Tanjungsari Resah Adanya Kabel Jaringan Wifi Di Tanjungsari Sampai Srliweran Kebadan Jalan

18 Apr
Lihat Semua Berita
04

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tebo, Bungo, dan Merangin, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Berita
05

Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai

Berita
06

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Berita
07

TRANSFORMASI TRANSPORTASI UMUM DEMI KEMANDIRIAN ENERGI INDONESIA

Artikel