NEWSLAN.ID, JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian resor (Polres) di wilayah Provinsi Jambi agar tidak mengendurkan upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penindakan terhadap tambang ilegal harus terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk yang mengancam masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan pada Kamis (29/10/2026), menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama di kawasan aliran sungai dan wilayah yang memiliki ekosistem sensitif.
Kapolda Jambi menginstruksikan jajarannya untuk memetakan seluruh lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas PETI. Langkah tersebut diperlukan agar penertiban dan penindakan dapat dilakukan secara terarah, terukur, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk polres lain, saya imbau jangan kendur. Tetap lakukan upaya penertiban dan penindakan terhadap semua kegiatan PETI yang ada di Jambi,” tegasnya.
Aktivitas PETI bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Penggunaan peralatan tambang tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai berpotensi menyebabkan kerusakan bantaran sungai, peningkatan sedimentasi, pencemaran air, serta terganggunya keseimbangan ekosistem.
Risiko tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih ketika musim hujan tiba. Kondisi lingkungan yang telah rusak dapat meningkatkan kerentanan wilayah terhadap banjir, longsor, maupun bencana lainnya, bergantung pada kondisi geografis dan tingkat kerusakan yang terjadi.
Karena itu, penertiban PETI tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sesaat. Diperlukan langkah berkelanjutan, mulai dari pemetaan lokasi, pemeriksaan aktivitas tambang, penindakan terhadap pelanggaran, hingga pengawasan agar kegiatan ilegal tidak kembali beroperasi setelah ditertibkan.
Instruksi Kapolda Jambi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian di kabupaten dan kota agar menjalankan pengawasan secara konsisten. Lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas PETI perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti di lapangan.
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Apabila ditemukan pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, proses hukum harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi mengenai aktivitas PETI melalui saluran pengaduan resmi, disertai keterangan yang dapat diverifikasi dan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Upaya memberantas PETI membutuhkan komitmen nyata, bukan sekadar imbauan. Ketegasan aparat harus dibuktikan melalui pengawasan yang konsisten dan penindakan yang terukur, sementara pemerintah daerah serta instansi terkait perlu memperkuat langkah pencegahan dan pemulihan lingkungan.
Publik kini menaruh harapan agar instruksi Kapolda Jambi benar-benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres. Jangan sampai penertiban hanya berlangsung sesaat, sementara aktivitas tambang ilegal kembali muncul di lokasi yang sama.
Pesannya jelas: penambangan emas tanpa izin harus ditertibkan, hukum harus ditegakkan, dan kelestarian lingkungan harus menjadi kepentingan bersama.
NEWSLAN.ID — Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
